Kejari Rohul Gelar Sertijab, Reza Rizki Fadillah SH Resmi Jabat Kasi Pidum

Kajari Rohul, Ivan Damanik (Tengah), Kasi Pidum Baru, Reza Rizki Fadillah SH dan Kasi Pidum Lama Sri Mulyani Anom SH
Kajari Rohul, Ivan Damanik (Tengah), Kasi Pidum Baru, Reza Rizki Fadillah SH dan Kasi Pidum Lama Sri Mulyani Anom SH

PASIRPENGARAIAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Ivan Danamik SH MH melakukan serah terima jabatan (sertijab) kepala seksi pidana umum (Kasi Pidum) di Aula Kejari Rohul, Rabu (29/1/2020) pagi.

Sertijab Kasi Pidum Kejari Rohul dari Pejabat lama, Sri Mulyani Anom SH kepada pejabat baru, Reza Rizki Fadillah SH. Dimana pejabat yang lama dimutasi ke Kejari Kepulauan Meranti menjadi Kasi Pidana Khusus (Pidsus). Sementara pejabat yang baru sebelumnya bertugas sebagai Jaksa Fungsional Datun di Kejari Kabupaten Rokan Hilir.

Kajari Rohul, Ivan Damanik mengucapkan rasa syukur atas kegiatan ini berjalan dengan lancar. Kemudian dirinya menyampaikan ucapan terimakasih kepada kasi Pidum yang lama yang telah berkiprah di sini lebih dari 2 tahun.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kasi Pidum yang lama, Ibu Sri Mulyani Anom SH atas pengabdiannya lebih kurang 2 tahun menjalankan tugas di Kejari Rohul ini. Kami juga mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru, semoga ibu Sri sukses di tempat tugas yang baru,” ucapnya.

Lanjut Ivan, selamat datang kepada Kasi pidum Kejari Rohul yang baru, dengan harapan akan dapat meneruskan pekerjaan yang lama yang sudah berjalan dengan baik, koordinasi dengan baik dengan Criminal Justice System (CJS), sehingga penanganan perkara berjalan dengan.

“Kami berharap dengan Kasi Pidum yang baru agar dapat menjalankan tugas dengan baik, komunikasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Sehingga penanganan perkara lancar dan pelayanan hukum terlayani dengan baik untuk masyarakat,” tuturnya.

Kajari Rohul itu menambahkan, bagi Kasi Pidum yang baru hanya tinggal terima perkara dari polisi, tidak ada target khusus yang terpenting dapat melayani masyarakat melaksanakan perintah KUHAP persidangan yang cepat dengan biaya ringan dan penanganan-penegakan hukum terkait dengan baik serta lakukan koordinasi dengan baik.

“karena program-program ini kan menangani perkara pidana umum, jadi layani dengan baik dan tertib administrasi,” paparnya.