PASIRPENGARAIAN – Hari ini, Selasa (25/02/2020) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohul melakukan paripurna, Namun sayangnya, masih banyak anggota DPRD yang terlihat tidak hadir dalam agenda tersebut.
Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Rohul, Nono Patria, SE, yang juga dihadiri, Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman, Sekdakab Rohul H Abdul Haris Lubis, Sekrtetaris DPRD Rohul, Budi Kasino, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI-Polri, Insan Pers serta para staf lainnya.
Adapun paripurna ini membahas laporan Pansus terhadap pembahasan Ranperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011, tentang Retribusi jasa umum (RJU) sekaligus pengambilan keputusan.
Saat diwawancarai dengan wakil ketua DPRD Rohul, Nono Patria mengatakan, paripurna terpaksa diundur karena jumlah kehadiran sesuai absensi hanya 26 orang anggota dewan dari total 45 anggota legislatif.
” Yah kita tunggu aja rapat selanjutnya, karena kebanyakan dari kawan-kawan disini adalah anggota parpol. Jadi mereka ada kegiatan partai,” jelas Nono
“Untuk itu, karena tidak memenuhi kuorum yakni, tiga per empat dari 45 orang. Maka, sidang saya tunda sampai pembahasan pada Banmus selanjutnya,” tutup nono