Bupati Rohul Sebut Pentingnya Pencegahan Daripada Pemadaman

PEKANBARU – Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) untuk  mencegah dan meminimalisir dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), beberapa bulan terakhir, Bupati Rohul H Sukiman terus intens mengikuti Rakornas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Bogor dan Rakorda ditingkat  Provinsi dalam rangka penanggulangan bencana Karhutla 2020.

Seperti  pada Senin (9/3/2020), Bupati Rohul H Sukiman kembali menghadiri Pertemuan dengan Kepala BNPB Letjend TNI Doni Monardo, di Ruang Melati Lantai III Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru. Sehingga point-point dan instruksi penting dari Rakor Karhutla bisa itu diimplementasikan oleh Pemkab Rohul, dengan harapan Negeri Seribu Suluk masih tetap zero hot spot.

Bupati Rohul, H Sukiman Senin (9/3/2020) mengaku sangat menyambut baik pertemuan dengan Kepala BNPB dan Gubri ini, karena dari pertemuan ini sebagai sarana koordinasi pencegahan dan penanggulangan bencana dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Kita sangat menyambut baik pertemuan ini, kita bersyukur kepada tuhan yang maha kuasa, selama beberapa bulan terakhir kita masih zero hor spot. Alhamdulillah setiap saya turun ke Desa-desa, saya selalu menghimbau kepada Camat, Kepala Desa dan masyarakat untuk bisa mencegah karhutla, karena mencegah lebih baik dari pada memadamkan, pencegahan diutamakan setiap saat,” tutur Sukiman.

Untuk mencegah terjadinya Karhutla di Rohul, Mantan Dandim Inhil ini mengaku telah meneken Surat Edaran kepada Camat dan desa-desa untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Terkait usulan dari Kepala BNPB untuk mengalokasikan Dana Desa untuk Penanggulangan Karhutla di Desa-desa, Bupati Sukiman mengaku akan berkoordinasi dengan Kabag Hukum dan instansi terkait serta menyesuaikan kemampuan keuangan, jika hal tersebut tidak menabrak aturan, bukan tidak mungkin bisa dialokasikan melalui Dana Desa.

“Terkait hal itu, kita akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum atau instansi terkait, sesuai kemampuan dana yang ada, kalau memang bisa kita buat dasar hukumnya dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum untuk Kepala Desa,” ucap Sukiman.

Terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, Bupati sebagai Komandan Satuan Tugas Karhutla di Daerahnya, Sukiman mengaku akan jalin sinergitas dan kolaborasi dengan penyelenggara penanggulangan bencana antara Pemkab, Kapolres, Dandim, Perusahaan dan masyarakat.

“Jadi dengan adanya Pertemuan dan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla dengan Kepala BNPB ini tentu kami berharap sinergitas Pemkab, TNI-Polri, Perusahaan dan masyarakat dapat terjalin dengan baik, sehingga pencegahan dan penanganan Bencana dapat dilakukan secara maksimal,” harapnya.

Usai mengikuti Pertemuan dengan Kepala BNPB, Bupati Rohul H. Sukiman juga mengikuti Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan tingkat Provinsi Riau 2020, yang dipimpin langsung oleh Kepala BNPB Letjend TNI Doni Monardo, dihalaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru.

Yang dihadiri Gubernur Riau H. Syamsuar, Wagubri H Edy Natar Nasution, Danrem 031/WB, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto, Kapolres, Dandim, Kepala BPBD Riau Edwar Sanger, Unsur TNI/Polri dan Kepala BPBD se Riau.