PASIRPENGARAIAN – Dalam upaya memutus penyebaran wabah Corona Virus Desease (Covid-19), Ade Permana selaku Kabid Lingkungan hidup Karang Taruna Rohul mengajak semua pihak mendukung perintah isi Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penyebaran Covid -19.
Ade yang merupakan pemuda Tandun, ini berharap masyarakat khususnya di Kabupaten Rokan Hulu (Riau) mematuhi imbauan Pemerintah yakni membatasi diri dari aktifitas sosial (Sosial Distancing). Langkah itu, menurutnya demi mempercepat penanganan pandemi virus corona yang kian mewabah ke sejumlah daerah di Indonesia.
Ade menegaskan Surat Edaran Gubernur dan Maklumat Kapolri harus didukung semua pihak baik tokoh agama, akademisi maupun pihak lain agar ikut menjalankan dan mengosialisasikan.
Ade Permana mengingatkan kepada seluruh tokoh muda Rohul untuk tidak saling menyalahkan, namun justru bekerjasama dalam penanganan antisipasi Covid-19 di Kabupaten Negeri Seribu Suluk ini.
” Ayo kita aksi nyata terkait covid 19, jangan saling menyalahkan,” jelas Ade, Senin (20/04/2020)
“Maklumat Kapolri jika dipatuhi bisa mengantisipasi penyebaran virus di wilayah belum positif Covid seperti di rokan hulu. Semoga bersama kita menjalani cobaan ini Virus Covid-19, mari kita saling dukung mendukung, baik akademisi, ulama dan semua pihak agar mengsosialiaskan dan melaksanakan, Surat Edaran Gubernur dan Maklumat Kapolri,” kata ade permana selaku tokoh muda Rohul kepada Riausmart.com
Masyarakat yang mengaku jelata asal dari Tandun itu juga mengatakan, wabah Covid-19 tidak hanya dilihat sebagai penyakit menular mematikan, tetapi virus dimaknai sebagai cobaan dan tantangan kepada seluruh umat muslim agar meningkatkan keimanan diri, ketaqwaan kepada Alllah SWT melebihi rasa takut terhadap virus itu sendiri.
“Jadi ketika pemerintah mengatakan Sosial distancing sebenarnya pribadi kita masing-masing atau khususnya masyarakat menglockdown dirinya sendiri. Lock down yang dimaksud harus mengisolasi diri. Menahan diri dari Fitnah dan kemaksiatan yang bisa membawa kerusakan dalam kehidupan masyarakat,” tuturnya.
Ade permana menambahkan, ketika masyarakat patuhi berdiam diri di rumah, maka tanggung jawab Pemerintah adalah melahirkan kebijakan yang berpihak terhadap masyarakat lapisan bawah.
“Disaat Pemerintah mengkucurkan anggaran sangat besar untuk pemenuhan obat-obat dan peralatan Kesehatan, tetap harus ada kepedulian sosial dari para elite politik dan Aparatur Sipil Negara (ASN) berpartisipasi membantu ekonomi masyarakat,” terangnya.
“Gaji DPR, DPRD, DPD dan PNS perlu dipangkas untuk disumbangkan kepada masyarakat yang kesusahan memenuhi kebutuhan hidup,” Tutup Ade Permana
(MSI)