PASIRPENGARAIAN – Terkait pemberitaan tiga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Rohul wafat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) sekaligus juru bicara Gugus tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rohul, Yusmar. M.Si mengatakan, ketiga jenazah akan dimakamkan secara umum atau biasa, Senin (27/04/2020)
Diketahui Ketiga PDP tersebut wafat sebelum diketahui apakah mereka positif mengidap Covid-19 atau tidak. Namun, nyatanya ketiga jenazah dimakamkan layaknya seperti jenazah kebanyakan.
Dalam pengakuan Yusmar, ketiga Jenazah dimakamkan ditempat tinggal masing-masing, termasuk yang pulang ke Sumatera Utara (Sumut).
” Di tempat tinggalnya masing masing secara pemakaman biasa, termasuk yang pulang ke Sumut,” jelas Yusmar.
Sedangkan saat dihubungi Camat Kepenuhan yang salah satu PDP wafat adalah warganya mengatakan, adapun jenazah M, akan dimakamkan di Aceh.
” Iya, jenazah Almarhum akan dimakamkan ke kampung halamannya, yakni di Aceh,” jelas Gustia Hendri, S.Sos. M.Si
Dalam pengakuan Camat Kepenuhan, dia juga sempat terkejut mendengar bahwa M dinyatakan PDP Covid-19, karena dalam pengetahuannya M memang sudah sakit sejak lama.
” Saya pun tidak tahu kalau warga saya atas isial M ini dinyatakan PDP Covid-19, karena beliau memang sudah sakit, memang M memiliki gejala yang sama seperti pasien Covid-19, namun terlalu cepat rasanya dinyatakan sebagai PDP Covid-19,” Imbuh Hendri.