PASIRPENGARAIAN – Setelah menjalani pengobatan selama beberapa hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu, NN (4), korban penganiayaan yang dilakukan oleh pelajar SMP akhirnya dapat kembali pulang ke rumah hari ini, Selasa (02/06/2020).
Dalam pengakuan Indra, awalnya mereka menolak pulang ke rumah sebelum anak mereka NN dilakukan Visum untuk mengetahui kebenaran apakah anaknya sudah dilakukan pencabulan oleh MH atau tidak.
” Tadi anak kami sudah dilakukan visum dan kalau tidak ada halangan, hari ini kami akan pulang ke rumah,” jelas.
Namun Indra menyayangkan lambannya pihak Rumah Sakit dalam memvisum anaknya.
” Sudah beberapa hari setelah kejadian, kenapa belum dilakukan visum? Padahal kami sudah pernah mintakan pihak rumah sakit untuk memvisum anak kami, namun baru tadi dilakukan setelah berselang beberapa hari,” Imbuh Indra.
Dalam pengakuan Indra, dia menjelaskan bahwa mereka tidak akan pulang kerumah kontrakan mereka, melainkan kerumah mertua yang terletak di jalan Kumu, Kecamatan Rambah Hilir, Rohul.
” Anak kami ini masih dalam keadaan trauma, makanya untuk sementara kami tinggal dirumah orang tua istri saya,” tutur Indra.
Sedangkan saat dikonfirmasi ke pihak Direktur RSUD tentang lambannya pihak RSUD dalam memvisum NN, dr Novil Mengatakan bahwa pihak rumah sakit tidak bisa melakukan visum sebelum adanya surat permintaan visum dari pihak kepolisian.
” Kami tidak bisa melakukan visum sebelum adanya permintaan dari pihak kepolisian,” jelas dr Novil.