PASIRPENGARAIAN – Melihat tidak terurusnya gedung Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Rokan Hulu, Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rohul, H.Zulyadaini mengatakan pemerintah kurang perduli dengan kegiatan LAMR Kabupaten Rokan Hulu.
Hal ini disampaikan Zulyadaini setelah mengikuti agenda penandatanganan peta Ulayat masyarakat adat lima Luhak sekaligus kenagarain Tandun dan Kabun pada Kamis siang (19/06/2020) di Gedung LAMR Kabupaten Rokan Hulu.
Kepada awak media Riausmart.com, tokoh melayu Rohul itu mengatakan, karena gedung LAMR Rohul merupakan aset pemerintah, seharusnya pemerintah turut mengambil andil dalam pengurusan gedung tersebut.
“Ini terlebih kebersihan, Karena ini adalah aset pemerintah, maka pemerintah tentunya juga diharapkan memperhatikan gedung ini,” kata Zulyadaini.
Lanjutnya, Tokoh adat yang memiliki gelar Datuk Saudagar Ajo ini juga mengatakan sebelumnya pernah mengusulkan tentang kebersihan gedung LAMR Rokan Hulu kepada Pemerintah Kabupaten Rohul, namun hingga saat ini belum digubris.
“Kami berharap pemerintah juga turut memperhatikan gedung ini, karena ini juga merupakan aset pemerintah,” imbuhnya.