Komnas HAM Meminta Agar Pilkada 2020 Ditunda

JAKARTA – Penyelenggaraan pemilu tahun ini banyak disoroti oleh berbagai pihak, bukan tidak beralasan, hal ini karena Pilbub dilaksanakan disituasi pandemi Covid-19, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyarankan lebih baik dilakukan penundaan pelaksanaan pilkada.

Dilansir dari hidayatullah, senin (22/06/2010) komisioner Komnas HAM Amiruddin dalam konpres yang dilakukan secara virtual menyampaikan,
“Jika KPU dan pemerintah ragu-ragu dalam menyiapkan protokol kesehatan bagi penyelenggaraan pemilihan, lebih baik pilkada ini ditunda,”

Dua hal yang menjadi sorotan Komnas HAM terkait kesiapan KPU dan pemerintah dalam melaksanakan Pilkada.

Pertama, belum adanya aturan mengenai protokol kesehatan dalam menyelenggarakan Pilkada. Hingga tahapan Pilkada lanjutan telah berjalan, Peraturan KPU (PKPU) terkait pelaksanaan Pilkada di tengah kondisi bencana non–alam belum juga disahkan.

Sebab, menurut Komnas HAM, aturan itu penting untuk menjamin pelaksanaan Pilkada aman dari penyebaran Covid-19.

Kita meminta KPU memastikan bahwa seluruh proses atau seluruh protokol kesehatannya betul-betul sudah pasti dalam aturannya sehingga bisa diselenggarakan,” ujarnya.

Kedua, terjadinya kekurangan anggaran akibat munculnya kebutuhan tambahan yang diperlukan untuk menggelar Pilkada di tengah pandemi.

“Jangan sampai KPU-nya nanti yang terkatung-katung ketika proses sudah berjalan anggaran tidak ada,” ujar Amir.

Amir melanjutkan, hingga saat ini angka penyebaran Covid-19 belum bisa dikendalikan oleh pemerintah. Tanpa adanya persiapan yang baik, Pilkada justru menjadi ajang untuk semakin memperluas penyebaran virus.

nasty