PEKANBARU – Pondok Pesantren (Ponpes) diizinkan Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar, Namun, hanya Pondok Pesantren yang ada di zona hijau yang bisa melakukannya.
Dikutip dari mediacenter.riau.go.id, Senin (29/06/2020) Gubernur Riau Syamsuar mengatakan,
“Tidak semua Ponpes yang bisa kembali melakukan aktivitas belajar mengajar. Hanya Ponpes yang berada di zona hijau yang bisa melakukannya,”
Kemudian meskipun hanya Ponpes yang berada di zona hijau yang dapat kembali beraktivitas, tetapi tentu harus dengan menjalankan protokol kesehatan yang sangat ketat. Seperti diketahui, di Provinsi Riau hanya satu daerah yang masih berstatus zona hijau yakni Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
“Saat ini hanya Rohil yang masih belum memiliki kasus terkonfirmasi Covid-19. Disana boleh dilakukan aktivitas belajar mengajar, namun tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.
Gubri mengatakan, saat ini Provinsi Riau sedang dalam masa new normal, oleh karnanya tatanan hidup baru perlu diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk juga dalam proses belajar mengajar yang sudah mulai dilakukan di Ponpes atau sekolah yang ada di zona hijau.
Nasty