KELUARKAN Surat Jalan Djoko Tjandra dan Dipecat, Kekayaan Brigjen Prasetyo Melonjak Naik

JAKARTA – Terkait pemberitaan Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Prasetijo Utomo yang dikabarkan dipecat dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri karena nekat menerbitkan surat jalan untuk buronan cessie Bank Bali Djoko Tjandra, nyatanya memiliki kekayaan yang fantastik.

Dikutip dari EraMuslim.com yang telah melakukan penelusuran melalui data elhkpn.kpk.go.id. Hasilnya menunjukkan bahwa Brigjen Prasetijo baru melaporkan LHKPN-nya sebanyak dua kali, jumlah kekayaannya pun melonjak tajam.

Pada tahun 2011, Brigjen Prasetijo Utomo memiliki total kekayaan sejumlah Rp. 549.738.763. Kekayaan itu dilaporkannya ketika masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Mojokerto.

Pada saat itu, Brigjen Prasetijo memiliki harta bergerak berupa mobil Toyota Camry tahun 2011 dengan nilai jual Rp. 480.000.000. Selain itu, ia juga memiliki giro dan harta setara kas dengan nilai Rp. 69.738.762.

Tujuh tahun kemudian, Brigjen Prasetijo kembali melaporkan hasil kekayaannya yang melonjak sekitar lima kali lipat.

Pada tahun 2018, ia yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Divisi Hubungan Internasional memiliki total kekayaan senilai Rp.3.130.000.000.