PASIRPENGARAIAN – Seorang perempuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dilaporkan lima emak-emak ke Polres Rohul atas kasus pinjaman uang yang berjumlah mencapai Rp.1,4 Miliar.
Adapun kelima Orang emak emak itu yakni, YS, ZL, RS. AY, dan YT mengaku uangnya telah dipinjam NS dengan modus untuk proyek pemerintah dan Desa.
Menurut YS, sejak kasus Pinjam uang tersebut dilaporkan ke Polres Rokan Hulu, NS tidak pernah lagi nampak di Kabupaten Negeri Seribu Suluk.
Dari info yang didapatkan, NS bersangkutan kini sudah pindah ke Pekanbaru.
” Persoalan ini, juga kami laporkan ke Polres Rokan Hulu. Kami udah dimintai keterangan sejak tiga minggu lalu, sementara NS belum juga dipanggil. Kami belum tau, kenapa NS belum dipanggil oleh Polres Rohul hingga saat ini.” Ujar YS dengan nada sedikit kesal.Rabu (12/8/2020).
Sedangkan, saat dikonfirmasi ke Kepala Bidang Aset BPKAD Rokan Hulu, Ayatullah S.Sos mengatakan, NS sebulan terakhir sudah tidak pernah masuk kantor tanpa keterangan.
” Dilihat dari absensi pegawai, benar NS sebulan terakhir sudah tidak pernah aktif masuk kantor “, ucap Ayatullah, Kamis (13/08/2020).