PASIRPENGARAIAN – Diduga melakukan Perjudian Jenis Togel (online), Karyawan Honorer di Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul) diamankan Polres Rokan Hulu.
Saat dikonfirmasi ke Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK MH melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto, SH membenarkan informqsi tersebut.
“Tepatnya pada, Selasa, 06 Oktober 2020 sekira pukul 00.30 WIB, telah di amankan Yalpi Als Epi warga Ngaso yang diduga melakukan perjudian togel jenis online,” jelas Totok.
Pengungkapan perjudian jenis togel (online) ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu, sering terjadi Perjudian Jenis togel (online).
“Team opsnal langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria bernama Yalpi atau Epi sedang menunggu orang yang ingin memasang nomor togel,” tambah Totok.
Dari hasil interogasi diketahui Yalpi atau Epi sudah melakukan kegiatan Perjudian Jenis togel (online) selama 3 bulan dan omset perhari sekitar Rp. 400.000.
“Dari pengakuan pelaku, dia juga melakukan pemasangan nomor togel di situs online www. jayasintt.com dan apabila ada orang yang ingin memasang nomor togel, maka dia akan memperoleh keuntungan sebesar 29% dari total uang yang ingin dipasang,” ungkap Totok.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 unit hp merk vivo, uang sebesar Rp.440.000, 1 kartu ATM BRI, 1 lembar struk bukti penyetoran dan 1 lembar struk bukti penarikan.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah di bawa ke Polres Rokan Hulu untuk di proses lebih lanjut,” tutup Totok.