WOW, Wanita Paruh Baya di Rohul Diduga Miliki 70 Paket Shabu

PASIRPENGARAIAN – Resnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kepemilikan 70 (Tujuh Puluh) paket diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor lebih kurang  35,50 gram.
IS (39), wanita separuh baya yang tinggal di Dusun III Desa Air Hitam  Kec.Pendalian IV Koto Kabupaten Rokan Hulu harus berurusan dengan Polisi setelah tertangkap basah memiliki narkotika Jenis Shabu Shabu.
Penangkapan terhadap IS berawal pada laporan warga yang kerap melihat di Desa Air Panas Kecamatan Rokan IV Koto,Rohul sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada Jumat 27 November 2020 sekitar pukul 00.10 WIB, dilakukan penangkapan terhadap IS.
Saat diamankan, IS yang kebetulan  berada di dalam rumah sempat terkejut dengan kedatangan Polisi ke rumahnya.
Tidak menunggu waktu lama, saat dilakukan penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya, Resnarkoba Polres Rohul menemukan Barang Bukti 70 paket Shabu-Shabu yang dibungkus kecil.
Ketika dilakukan interogasi terhadap kepemilikan barang bukti, wanita tersebut tidak dapat mengelak dan menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya.
“Untuk saat ini, terlapor dan BB kita amankan di Polres Rokan Hulu,” jelas Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH yang didampingi Kasat Res Narkoba AKP Masjang Efendi.