Sekda Rohul Buka Agenda ‘Forum Perangkat Daerah’ tahun 2021

PASIRPENGARAIAN – Bupati Rokan Hulu, H Sukiman diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, H Abdul Haris, M.Si membuka secara resmi agenda Forum Perangkat Daerah tahun 2021 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohul, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Rohul, Rabu (10/03) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam agenda tersebut, tampak hadir asisten II Setda Rohul, Ruslan, Kepala Dinas Bappeda Rohul, Muhammad Zaki, Kepala OPD lain dan Camat se Kabupaten Rokan Hulu.
Pasca membuka agenda, kepada awak media Sekda Rohul mengatakan, program Forum Perangkat Daerah tersebut merupakan salah satu tahapan penyusunan perencanaan pembangunan di tahun 2022 mendatang.
“Ini nantinya untuk mensinkronkan atas usulan yang telah disampaikan dari Musrenbang tingkat Desa maupun tingkat Kecamatan  dan nantinya kita akan sinkronkan dengan kegiatan-kegiatan di OPD terhadap usulan-usulan tersebut,” jelas sekda.
Selanjutnya setelah melakukan kegiatan Forum Tingkat Daerah, hasil pembahasan yang dilakukan selama tiga hari (10-13 Maret 2021) ini akan kembali disampaikan ke tokoh masyarakat baik tingkat Desa maupun Kecamatan dalam pembahasan Musrenbang tingkat Kabupaten yang akan dilakukan pada Minggu ke-4 bulan Maret ini.
“Kita berharap, kepada OPD dengan mempedomani segala regulasi yang ada, untuk memaksimalkan potensi yang tersedia saat ini,” tambahnya.
Diakui Sekda, hasil Musrenbang tingkat Desa maupun Kecamatan se Kabupaten Rokan Hulu yang telah dilakukan pada beberapa bulan terakhir tentu menghasilkan banyak usulan, sehingga diharapkan OPD dapat lebih kreatif.
“Kita berharap aspirasi masyarakat tersebut tidak hanya ditampung dalam APBD Kabupaten Rokan Hulu saja, melainkan juga dilaksanakan melalui APBD tingkat Provinsi dan juga APBN, sehingga harapan masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang dapat kita laksanakan secara bertahap dan bisa terpenuhi,” tukas Sekda.
Sementara itu, Kadis Bappeda Rohul, Muhammad Zaki STP M.Si mengatakan, dalam rangka pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemda harus menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“RKPD tersebut merupakan dokumen Perencanaan tahunan daerah yang di dalam penyusunannya Pemda harus menggelar Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), sebelum melakukan kegiatan Musrenbang Kabupaten, maka kita harus menyelenggarakan kegiatan ‘Forum Perangkat Daerah’ ini,” jelas Zaki panjang lebar.
Tujuan dari agenda Forum Perangkat Daerah tambah Zaki, untuk menyelaraskan Program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang Kecamatan.
“Selain itu untuk mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah tersebut,” tambah Zaki.
Dengan penyelenggaraan agenda tersebut, Zaki berharap Pemda sekaligus OPD nya dapat bersinergi dalam pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah Kabupaten Rokan Hulu.
“Disini kita juga nantinya akan menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan berdasarkan pagi indikatif untuk masing-masing perangkat daerah,” lanjut Zaki.
Diakui Zaki, peserta Forum Perangkat Daerah Kabupaten Rokan Hulu tahun 2021 terdiri dari Kepala Perangkat Daerah dan masing-masing Kasubbag Perencaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.