Pembukaan gerai dibuka langsung oleh Camat Rambah Ari Gunadi yang didampingi oleh Ketua Genpari Rohul, Ade Irwan Hudayana.
Dalam wawancara bersama awak media, Camat Rambah Ari Gunadi mengaku bangga dan mensupport agenda yang dipelopori oleh Genpari Rohul.
“Menurut kita agenda ini sangat bagus dan bermanfaat, sehingga dapat mengembangkan UMKM yang ada di Kabupaten Rokan Hulu khususnya di Kecamatan Rambah ini,” Ari Gunadi.
Dengan adanya gerai ini lanjut Ari Gunadi, diharapkan Genpari Rohul juga dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan masyarakat, agar Gerai ini dapat berkembang dan diramaikan oleh pembeli.
“Silahkan dibuka gerainya, namun dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan, sehingga masyarakat juga merasa aman,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Genpari Rohul, Ade Irwan Hudayana mengungkapkan, dengan adanya gerai yang dibuka oleh Genpari Rohul, juga dapat membuka peluang usaha bagi pelaku UMKM atau masyarakat yang ingin menitipkan barang dagangannya di gerai tersebut.
“Sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan mengembangkan kuliner yang ada di Kabupaten Rokan Hulu terkhusus di Kota Pasir Pengaraian ini pada bulan suci Ramadhan,” jelasnya.
Diakui pria yang akrab disapa Ade tersebut, selanjutnya Genpari juga akan membuka gerai di beberapa tempat lainnya, seperti di depan Masjid Islamic Center dan akan mengajak UMKM yang ada di Pasir Pengaraian untuk meletakkan dagangan berbukanya di gerai Genpari Rohul tersebut.
“Selanjutnya, untung yang didapatkan dari gerai ini, nantinya akan kami sedekahkan ke fakir miskin dan anak yatim yang ada di Kecamatan Rambah,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek Rambah, IPTU P Simatupang mengakui sebelumnya telah memasang spanduk himbauan kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah untuk selalu menerapkan 3 M dalam pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Diakui Kapolsek Rambah, pemasangan himbauan tersebut agar para pengunjung pasar Ramadhan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selain itu
Pihaknya meminta agar Pasar Ramadhan dilakukan penataan dan diatur oleh pihak Pemerintah sesuai dengan Prokes Covid-19.
“Pemasangan spanduk himbauan kepatuhan terhadap Prokes ini kami lakukan agar nantinya para Pengunjung yang yang hendak membeli takjil untuk berbuka Puasa harus selalu memperhatikan himbauan tersebut ” Tukasnya.