Operasi Yustisi dilakukan di ruas Jalan Lintas Km 19 tepatnya di Depan Kantor Polsek Rambah Samo Kecamatan Rambah Samo, Rohul.
Dalam operasi Yustisi, masih banyak terlihat masyarakat tidak memperdulikan protokol Kesehatan, hal ini terbukti banyaknya warga terjaring Operasi Yustisi karena tidak menggunakan masker di luar rumah.
“Bagi pengemudi maupun penumpang kendaraan umum dan pribadi yang tidak menggunakan masker langsung dicegat oleh tim gabungan dan diberi peringatan,” ucap Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedy Siswanto, SH.
Sejak pagi hingga siang hari, setidaknya tercatat lebih dari 50 warga kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.
Tim gabungan pun memberikan edukasi kepada pelanggar aturan protokol kesehatan, agar di kemudian hari dapat mematuhi protokol kesehatan, sebagai langkah meminimalisir penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polsek Rambah Samo.
Sementara itu, Danramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Kapten Inf Kasmir juga mengimbau masyarakat untuk dapat bekerjasama yakni dengan mentaati protokol kesehatan.
“Kami mohon doa-nya, bantuannya, dukungannya kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan agar kasus COVID-19 di Kabupaten Rokan Hulu ini bisa ditekan dan pandemi segera berakhir,” jelas Kasmir.
“Dan ini bentuk sinergitas TNI POLRI dalam memutus penyebaran covid 19 diwilayah Teritorial Koramil 02 Rambah,” sebutnya.
Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, diakui Kapten Inf Kasmir, tim bertugas juga memberikan masker kepada warga.