Pasar Modern  Pasir Pengaraian Ditargetkan Sebagai Pasar Penerapan Standar BPOM

PASIRPENGARAIAN – Untuk memastikan  seluruh barang yang dijual di Pasar Modern Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) adalah barang yang sehat, aman dan terhindar dari zat-zat berbahaya, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akan menjalin kerjasama dengan BPOM Provinsi Riau.
Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Rokan Hulu H Abdul Haris M.Si ditengah kesibukannya, Rabu (02/06).
Dijelaskan Abdul Haris, sebelumnya Pemkab Rohul bersama Direktur Umum Perumda Rokan Hulu Jaya (RHJ) telah melakukan pertemuan dengan pihak BPOM Provinsi Riau.
“Kami sudah bincangkan bersama BPOM Provinsi Riau untuk menjadikan Pasar Modern Pasir Pengaraian sebagai Pasar percontohan yang aman pangan dan bebas dari produk Ilegal,” Jelas Abdul Haris.
Selanjutnya BPOM Kota Pekanbaru atau Provinsi Riau secara teknis akan memberikan pelatihan kepada pegawai Pasar Modern Pasir Pengaraian terkait tata cara mendeteksi kandungan makanan maupun produk yang beredar di Pasar Modern Pasir Pengaraian.
“Jadi petugas dari Pasar Modern ini nantinya akan diberi pendidikan melalui Balai POM Kota Pekanbaru, sehingga nantinya mampu mendeteksi kandungan dari makanan ataupun produk yang dijual di Pasar Modern Pasir Pengaraian ini,” tambah Abdul Haris.
Selain itu, produk-produk ilegal seperti kosmetik, obat-obatan dan bahan makanan yang datang dari luar Kabupaten Rokan Hulu juga menjadi perhatian dari tim penguji.
“Mengingat Pasar Modern Pasir Pengaraian adalah Pasar induk di Kabupaten Rokan Hulu, dimana banyak makanan ataupun produk-produk masuk terlebih dahulu di Pasar Modern, baru selanjutnya didistribusikan ke Pasar-pasar lain, maka oleh sebab itu penting rasanya setiap barang ataupun produk yang masuk di Pasar Modern harus diuji kelayakannya terlebih dahulu,” sebut Abdul Haris.
Ketika ditanya terkait tujuan dari dilakukannya tes produk di Pasar Modern, Abdul Haris mengatakan, untuk menjaga masyarakat Kabupaten Rokan Hulu yang sehat, yakni dengan mengkonsumsi produk yang tidak terkontaminasi dari zat berbahaya.
Lanjut Abdul Haris, nantinya Pemkab Rohul juga akan menyiapkan satu ruangan yang nantinya akan difungsikan sebagai uji kelayakan produk.
“Nantinya akan ada petugas yang berjaga disana setiap hari, dan mulai hari ini setiap pemasok produk makanan maupun obat dan kosmetik yang masuk ke Kabupaten Rokan Hulu akan diberi identitas, sehingga semuanya terdaftar dan barang yang bermasalah bisa dicari penanggungjawabnya,” katanya.
Ditempat yang berbeda, Direktur Umum (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rokan Hulu Jaya (RHJ), Marjeni mengatakan, setelah melakukan kerjasama ini, semua barang yang dijual di Pasar modern Pasir Pengaraian akan ditertibkan.
“Sehingga masyarakat yang nantinya berbelanja ke Pasar Modern akan mendapatkan barang-barang yang sehat, aman dan legal,” Sebut Marjeni.
Marjeni juga menegaskan bahwa produk-produk makanan, obat maupun kosmetik yang diperjual belikan di Pasar Modern juga akan dicek oleh tim yang telah dibentuk.
“Ada sepuluh orang petugas nantinya yang akan melakukan pengecekan,”tambahnya.
Diakui Marjeni, petugas dan tim Perumda RHJ juga akan memberikan sosialisasi kepada pedagang di wilayah Pasar Modern terlebih dahulu, sehingga para pedagang dapat menjual barang-barang sesuai standar BPOM.
“Apabila produk yang dijual pedagang belum memenuhi standar BPOM, maka kami akan berikan sosialisasi, bagi pedagang yang setelah dites produknya mengandung bahan berbahaya, maka akan kami berikan peringatan, dan apabila sudah tetap melakukannya hal yang sama, maka akan kami cabut izinnya berjualan di Pasar Modern,” jelas Marjeni panjang lebar.
“Apabila program ini berjalan, maka Pasar Modern Pasir Pengaraian akan dijadikan proyek percontohan Pasar yang menerapkan standar BPOM yang nantinya akan merambah ke Pasar-pasar yang lain,” Tutup Marjeni.