PASIRPENGARAIAN – Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar rapat pleno pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Rohul terpilih pada Senin (31/05) lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait kepastian waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rohul terpilih.
Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Rohul, H Abdul M.Si pasca mengikuti shalat Jumat berjamaah di Masjid Agung Islamic Center (MAIC) Pasir Pengaraian, Jumat (04/06).
Diakui Abdul Haris, Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Rohul terpilih periode 2021-2024 telah dilaksanakan oleh KPU Rohul, selanjutnya dilanjutkan dengan Paripurna Penetapan oleh DPRD Kabupaten Rokan Hulu pada hari yang sama.
“Dari hasil pengumuman penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2020, DPRD Rokan Hulu juga telah melakukan Paripurna penetapan dan sudah diajukan ke Gubernur Riau,” Jelas Abdul Haris.
Lanjutnya, berkas penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rohul terpilih telah sampai ke Gubernur Riau dan saat ini dalam proses, dan nantinya dilanjutkan pengurusannya ke Kementerian Dalam Negeri.
“Mudah-mudahan sudah selesai dan bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” tambah Plh Bupati.
Ketika ditanya terkait kapan waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu terpilih akan dilaksanakan, Abdul Haris juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul juga menyampaikan, masih menunggu keputusan Provinsi Riau.
“Kita sangat berharap Pelaksanaan pelantikan bisa sesegera mungkin dilaksanakan, namun ini semua merupakan kewenangan dari Provinsi Riau, dan saat ini kita hanya bisa menunggu informasi dari Provinsi Riau terkait jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rohul terpilih tersebut,” Sebutnya.
Abdul Haris juga menjelaskan bahwa dirinya memiliki ekspektasi dan harapan pelantikan Bupati bisa dilaksanakan pada (08/06), Namun semuanya kembali kepada keputusan Pemerintah Provinsi.
“Tentunya kita berharap dan berdoa bersama semoga segala urusan pengurusan administrasi persyaratan Pelantikan ini bisa berjalan lancar sehingga kita bisa cepat memiliki Bupati Dan Wakil Bupati Definitif di Negeri Seribu Suluk ini,” tukas Haris.