Demi menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya, Sat Lantas Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan penertiban balap liar di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di Depan Masjid Islamic Agung Islamic Center (MAIC) Pasir Pengaraian, Minggu (00.00).
Kegiatan penertiban balap liar dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Rohul, AKP Bagus Harry Pryambodo, SIK bersama dengan Kanit patroli Satlantas Polres Rokan Hulu Ipda Lof Lasri Nosa, SH dan 12 personil Satlantas Polres Rohul lainnya.
Diakui Kasat lantas Polres Rohul, Bagus mengatakan, balap liar yang dilakukan oleh remaja di depan Masjid Islamic Center mulai meresahkan masyarakat, sehingga tidak sedikit pengguna jalan lain merasa terganggu dengan kegiatan membahayakan tersebut.
“Balap liar ini dilakukan oleh remaja pada malam hari di jalan umum tanpa memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya,” Jelas Kasat Lantas.
Kasat Lantas menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan demi terwujudnya kamseltibcarlantas serta menertibkan Para pelaku balap liar yang kerap kali meresahkan warga.
“Kegiatan balap liat ini tentunya dapat menimbulkan gangguan yang ditimbulkan, seperti kecelakaan lalu lintas, suara knalpot sepeda motor yang bising serta mengganggu kenyamanan masyarakat,” tambah Kasat Lantas.
Dari kegiatan penertiban balap liat ini Sat Lantas Polres Rohul berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar.
“Delapan sepeda motor tersebut selanjutnya dilakukan penindakan berupa tilang dan kemudian dibawa ke Polres Rokan Hulu,” Katanya.
Sementara terhadap pelaku balap liar, diakui AKP Bagus, juga diberikan pembinaan oleh Sat lantas sekaligus diberi himbauan terkait penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.