Aurora Quintina SH MH Resmi Pegang Jabatan Wakil Ketua PN Rohul

  • PASIRPENGARAIAN –  Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) , Hendah Karmila Dewi SH. MH resmi melantik Wakil Ketua PN baru, Aurora Quintina, SH MH, Kamis (01/07) di Aula Sidang Utama PN Pasir Pengaraian Komplek Pemda, Kecamatan Rambah.
Dalam prosesi pelantikan, seluruh masjlis hakim, Panitera PN, Pegawai, serta Honorer lingkungan PN Pasir Pengaraian tampak tetap mematuhi protokol Kesehatan dengan menggunakan masker.
Saat diwawancarai oleh awak media, Ketua PN Kabupaten Rokan Hulu, Hendah Karmila mengatakan bahwa jabatan wakil PN yang sebelumnya dipegang oleh Lusiana Amping SH MH, kini berpindah tangan ke Aurora Quintina, SH MH.
“Itu karena wakil ketua PN yang lama, Lusiana Amping SH MH dipromosikan sebagai Ketua PN Kota Bumi Provinsi Lampung,” Jelasnya, Kamis (01/vc07).
Sementara Aurora Quintina SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai majlis hakim Kota Dumai, kini juga mendapat promosi sebagai wakil Ketua PN Kabupaten Rokan Hulu.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada wakil ketua PN yang lama atas dedikasinya selama menjalankan tugas di PN Kabupaten Rokan Hulu ini, semoga ditempat yang baru beliau semakin sukses,” Sampainya.
Sedangkan kepada Aurora Quintina SH MH selaku wakil ketua PN Rohul baru,Hendah Karmila berharap, agar ia betah dan nyaman berada di PN Kabupaten Rokan Hulu.
Saat memberi kata sambutan, ketua PN Rohul juga berharap kedepan PN Rokan Hulu dapat  meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat Rokan Hulu maupun bagi masyarakat luas untuk mendapat keadilan yang se – adil -adilnya.
“Kita juga berharap kepada wakil ketua PN yang baru, agar nantinya bisa dapat terjalin  kerja sama yang baik terutama dalam penegakan hukum diperadilan PN Rokan hulu ” harapnya.
Selain itu, dengan adanya Wakil ketua pn yang baru dilantik  akan mampu mempertahankan zona integritas wilayah bebas korupsi dilingkungan  PN kabupaten RokaKn hulu.
Sebagai wakil ketua PN , tentu sudah barang tentu memiliki tanggung jawab yang besar, terutama dalam pelaksanaan peradilan diwilayah hukum PN Rokan hulu ” Sebut Hendah.