Polsek Tandun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Shabu

PASIRPENGARAIAN – Sepandai-pandai tupai melompat, pasti akan jatuh jua, itulah istilah yang tepat ditujukan kepada MN (40). Pria warga KM 10 Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang ditangkap polisi karena diduga sebagai Pengedar Narkoba.
Penangkapan terhadap MN, Selasa (06/07) berawal dari Informasi yang diberikan masyarakat kepada Kapolsek Tandun AKP S. Sinaga, SH bahwa akan ada transaksi narkotika jenis shabu di Simpang Flasma KM.8 Desa Tandun Barat Kecamatan Tandun, Rohul.
“Selanjutnya kita memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Ulik Iwanto beserta Anggota Unit Reskrim untuk melakukan Penyelidikan ke lokasi,” Kata Kapolsek, Rabu (07/07)
Setibanya di lokasi, tim yang dipimpin oleh Iptu Ulik Iwanto melihat seorang laki-laki yang dicurigai sebagai pengedar sedang membawa sepeda motor merk Honda Beat warna putih keluar dari bengkel menuju ke seberang jalan.
“Sesampai di satu lokasi, tersangka tiba-tiba duduk di sepeda motor yang dibawanya sambil menunggu seseorang,” Sebut Kapolsek.
Ketika tim hendak mendatangi tersangka, seketika itu juga tersangka MN mencoba melarikan diri namun tim berhasil menangkapnya.
“Awalnya tersangka hendak melarikan diri, namun tim segera menghentikannya dan melakukan interogasi,” Tambahnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan 3 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening beserta uang tunai Rp 1.710.000,-, dan 1 unit handphone merk Nokia.
“Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang haram berupa Shabu tersebut adalah miliknya yang hendak dijual kembali,” Ungkap Kapolsek.
Dari hasil interogasi, tersangka juga mengakui sebagai residivis dalam Kasus yang sama dan baru bebas sekitar 2 bulan yang lalu.
“Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya dan menemukan 1 buah kotak obat merk clariderm astringent yang berisikan 1 paket besar Narkotika jenis shabu yang dibalut dengan plastik warna putih serta 1 bungkus plastik klip putih bening,” Tambah Kapolsek.
Saat ini tersangka MN ditahan oleh Penyidik Polsek Tandun untuk pemeriksaan selanjutnya.