Polisi di Rohul Berhasil Amankan Tiga Pelaku Curas

PASIRPENGARAIAN – Tim Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil tangkap dan amankan 3 (tiga) pelaku Curian dengan Kekerasan (curas).
Penangkapan terhadap tiga pelaku yakni RI (30), MRE (28) dan MS (25) dilakukan atas laporan dugaan Pencurian dengan kekerasan terhadap korban Wahyu Puji Pangestu.
Diceritakan Kasat Reskrim, Kamis (15/07), AKP Rainly L,SIK bahwa Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut berawal Pada Sabtu, (11/07) sekira pukul 01.00 WIB, saat itu korban, Wahyu Puji Pangestu bersama teman-temannya pulang dari kota Pasir Pengaraian melewati Jalan Lingkar.
“Sesampainya di jembatan Kampung baru, korban dan teman-temannya di serempet oleh mobil Avanza warna Silver yang dikemudikan oleh para tersangka, sehingga korban terjatuh dari sepeda motor,” Jelas AKP Rainly.
Lanjutnya, setelah itu salah seorang tersangka turun lalu membawa sepeda motor milik korban sedangkan Korban dan teman-temannya di masukkan ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa Ke Polsek Ujung Batu.
“Hasil pemeriksaan Penyidik, selain melakukan perampokan terhadap korban Wahyu Puji Pangestu, nyatanya tersangka juga melakukan perbuatan yang sama di Kecamatan Kabun,” Tambah AKP Rainly.
Atas peristiwa tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohul yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Rainly pun menangkap ketiga pelaku dirumahnya masing-masing.
“Tiga pelaku berhasil diamankan pada Rabu (14/07) dirumahnya masing-masing,” Sebutnya.
Diakui Kasar Reskrim, Saat ini penyidik sedang mengembangkan kasus tersebut serta mencari tersangka lainnya dan memeriksa saksi-saksi untuk kelengkapan berkas perkara.