Kerahkan Dua Mobil Water Canon, Polres Rohul Semprot Disinfektan Berskala Besar

PASIRPENGARAIAN – Upaya pencegahan terhadap penyebaran Pandemi Covid-19 terus digalakkan demi terputusnya mata rantai penyebaran Pandemi  Covid 19 yang telah banyak memakan korban.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni dari seluruh Personil Polres Rokan Hulu (Rohul) yang menggelar penyemprotan disinfektan berskala besar, Jumat (23/07) sekitar pukul 20.30 WIB.
Sebelum menggelar penyemprotan disinfektan, Personil Polres Rohul terlebih dahulu berkumpul dan menggelar apel di Taman Kota, Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah kabupaten Rokan Hulu.
Diakui Kapolres Rohul, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK yang memimpin langsung agenda malam itu mengatakan, Penyemprotan disinfektan berskala besar dilakukan dari Taman Kota Pasir Pengaraian hingga Tugu Ratik Togak, tepatnya didepan Masjid Agung Islamic Center Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam penyemprotan disinfektan kali ini, dua mobil Water Canon dikerahkan untuk membasahi ruas jalan Tuanku Tambusai, Pasir Pengaraian.
Selain melakukan penyemprotan disinfektan, diakui Kapolres Rohul bahwa polisi juga melakukan patroli berskala besar.
“Kegiatan ini melibatkan seluruh satuan fungsi dari seluruh Polres maupun Polsek se-kabupaten Rokan Hulu,” tambahnya.
AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat menjelaskan bahwa dalam kegiatan patroli, Kepolisian Polres Rohul memberikan edukasi beserta, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, terkhusus bagi para pedagang yang mencari nafkah di pinggir jalan.
Selain itu, bentuk kepedulian Polres Rohul terhadap masyarakat terdampak Pandemi Covid-19, Polisi juga memberikan sembako dalam bentuk beras 5 Kg kepada pedagang dipinggir jalan.

Dalam penyerahan bantuan kepada masyarakat, Personil Polres Rokan Hulu juga menyampaikan kepada pedagang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Kita sampaikan juga  kepada para pedagang, mengingat kondisi Covid-19 seperti saat sekarang ini, diharapkan untuk berjualan tidak sampai larut malam dan untuk pembeli diharapkan untuk membawa pulang belanjaannya, sehingga tidak menimbulkan kerumunan,” jelasnya.
Ketika ditanya terkait apakah Kabupaten Rokan Hulu sudah masuk dalam kategori PPKM Darurat, Kapolres menjelaskan bahwa Negeri Seribu Suluk saat ini masih dalam kategori akan atau belum masuk dalam kategori PPKM Darurat.
“Tentunya kita mengantisipasi dan menekan penyebaran Pandemi Covid-19 dengan upaya-upaya dari hulu, yakni melaksanakan edukasi, kegiatan yustisi maupun kegiatan patroli berskala besar dengan melibatkan berbagai komponen baik dari Polres, Polsek dan jajaran,” ungkapnya.