Modus Pengobatan Tradisional, Dukun Di Kepenuhan Cabuli Seorang Gadis

PASIRPENGARAIAN – Sudah Jatuh tertimpa tangga pula, itulah nasib yang tengah dialami oleh Bunga (Nama Samaran), gadis belia nan jelita tersebut terpaksa menjadi korban pencabulan oleh seorang dukun.
Kisah pencabulan ini berawal ketika Bunga sering mengalami kesurupan dan kakaknya berinisiatif untuk membawa adeknya ke orang pintar atau dukun yang berinisial SN (33) yang merupakan warga Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rokan Hulu.
Ketika menjumpai SN, tersangka menawarkan kepada keluarga untuk melakukan  pengobatan secara tradisional terhadap bunga yang waktu itu kerap mengalami kesurupan.
Dalam proses penyembuhan tersebut, tersangka SN mengharuskan korban untuk menjalani metode pengobatan tradisional sebanyak tiga tahap.
Dikarenakan ingin segera pulih dan sembuh, Korban bersama kakaknya menyanggupi dan telah melakukan pengobatan selama dua kali pertemuan
Untuk pengobatan tahap ketiga ini, korban kembali mendatangi rumah tersangka SN pada Sabtu (24/07) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu tersangka SN, menyuruh korban dan kakak nya untuk datang ke halaman belakang rumah tersangka, setelah itu tersangka membaringkan korban di atas tikar yang sudah disiapkan sebelumnya, sedangkan kakak korban yang juga ikut pada waktu itu disuruh menghadap kebelakang dan tidak diperkenankan untuk melihat ritual pengobatan.
Selanjutnya tersangka menutup tubuh korban dengan kain putih, dengan modus salah satu prosesi pengobatan.
Sambil membaca mantra, dukun SN mengatakan kepada korban bahwa dirinya sudah menjadi istri makhluk halus yakni Gendoruwo dan harus segera diobati dengan cara bersetubuh dengan dirinya.
Karena merasa takut, Bunga akhirnya diam saja ketika tubuhnya dicabuli oleh dukun kampung tersebut.
Tidak Terima adeknya dicabuli, kakak Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepenuhan dan mendapat respon cepat dari Kapolsek.
“Setelah adanya laporan tersebut, pada Minggu, (25/07) lalu unit Reskrim Polsek Kepenuhan menangkap SN yang diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur,” Kata Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril SH.
Diakui Kapolsek bahwa kini tersangka SN ditahan oleh Polsek Kunto Darussalam untuk pemeriksaan lebih lanjut.