Pengurus LKA Luhak Rambah Dikukuhkan, Kapolres Rohul Turut Masuk Anak-Keponakan Suku Kuti

PASIRPENGARAIAN – Mewakili Bupati Rokan Hulu, H Sukiman, Asisten II Pemkab Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi mengucapkan selamat atas pengukuhan pengurus Lembaga Adat (LKA) Luhak Rambah periode 2022-2027, Rabu (27/07) di Taman Kota Pasir Pengaraian.
Turut hadir dalam acara, Ketua DPRD Dt Timbalan Setia Mufakat Paduko Amanah,  Novli Wanda Ade Putra, ST M Si, Dandim 0313/KPR, diwakili  Danramil 02 Rambah, Kapten Inf Taufiq Sihombing, Para OPD Pemkab Rohul.
Selain itu, juga hadir Kapolsek Rambah, IPTU Syaparudin, SH, Camat Rambah Zulvan, S Sos, Camat Bangun Purba, Admiral Lubis, SP  Camat Rambah Samo, H Herokertus Sembiring, S Sos, Camat Rambah Hilir, Agussalim S Sos, para Kepala Desa Se Kecamatan Rambah, Bangun Purba, Rambah Samo dan Rambah Hilir.
Dalam kegiatan yang sama, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH juga resmi masuk ke dalam Suku Kuti, sebagai Anak-keponakan dari Luhak Rambah.
“Atas nama Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu, kami mengucapkan selamat kepada pengurus LKA Luhak Rambah yang dilantik serta kepada Kapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo Soegito yang resmi masuk ke dalam Suku Kuti,” kata Ibnu Ulya.
Mantan Kadis Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu itu juga berharap LKA Luhak Rambah untuk dapat bersama-sama dengan seluruh paguyuban yang lainnya berada dalam satu payung adat Kabupaten Rokan Hulu.
“Karena dengan bersatu, kita semua akan mampu menjawab dan menjernihkan seluruh persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat,” tambah Ulya.
Masih di tempat yang sama, Ketua Panitia kegiatan Dt Bendaharo Kayo Luhak Rambah,  H Marjeni SE MM mengaku sangat berterimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang hadir baik itu dari Pemkab Rohul maupun kepada anak-Keponakan Luhak Rambah lainnya.
“Kegiatan yang kita taja pada hari ini yaitu baik pengukuhan Pengurus LKA Rambah maupun Tepung Tawar Kapolres Rohul bertujuan untuk membina dan mempersatukan anak-keponakan Luhak Rambah,” katanya.
Diakuinya, LKA Luhak Rambah terdiri dari 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Rambah,  Bangun Purba,  Rambah Samo dan Rambah Hilir.
“Dalam berbagai persoalan yang ada di Wilayah Luhak Rambah maupun di Luhak lain yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, jika diperlukan kami akan bekerjasama dalam menyelesaikan persoalan yang ada,” kata Marjeni.
Pria berkacamata itu juga menegaskan, kedepan LKA Luhak Rambah akan bersinergi dengan berbagai pihak terkait seperti Pemkab Rohul, TNI Polri serta stakeholder yang ada di Negeri Seribu Suluk.
“Untuk membantu dan menciptakan Harkamtibmas  yang benar-benar aman di Wilayah Negeri Seribu Suluk tentunya,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi pasca dikukuhkan, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK MH juga mengucapkan terima kasih kepada LKA Luhak Rambah yang telah menerimanya sebagai Kapolres Rohul serta sebagai anak keponakan dari Luhak Rambah.
“Mari bersama sama kita ciptakan situasi Harkamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Rohul dan secara khusus di Kecamatan yang ada, termasuk di Luhak Rambah,” ajaknya.