43 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diamankan Polres Rohul Selama Operasi ANTIK LK 2023

PASIRPENGARAIAN – Melalui Press Converence bersama awak media, Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK laporkan pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Operasi Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning  (LK) Tahun 2023 yang berhasil menangkap 43 Tersangka penyalahgunaan Narkotika, Kamis (16/03) di  Pintu Utama Gedung Mapolres, Rohul.
Kegiatan kali ini, dipimpin  langsung Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, di dampingi Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH, Kanit I Polsek Ujungbatu Ipda Refli Setiawan Hahahaha SH, Kasusbsi Humas Aipda Mardiono Pasda SH serta dihadiri oleh puluhan Wartawan baik dari Media Cetak,  Online, Elektronik, Telivisi dan Personil Polres Rohul lainnya.
Dalam kesempatan itu,  Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menyampaikan operasi Antik Lancang Kuning Tahun 2023 dimulai sejak 21 Februari sampai 16 Maret 2023, dimana dalam operasi Polres Rohul dan Polsek Jajaran sebanyak berhasil mengungkap 32 Kasus dengan  43  Tersangka,  42 diantaranya adalah laki-laki dan Satu adalah Wanita.
“Sedangkan Barang Bukti  Sabu sebanyak   130, 05 Gram,  Ganja sebanyak 17, 24 Gram, Dua butir Ekstasi ,” rinci Kapolres AKBP Pangucap.
Secara rinci, Kapolres  AKBP Pangucap menerangkan, untuk Polres Rohul  sebanyak 12 Kasus dengan 15 Tersangka, sedangkan Barang Bukti Sabu 68,19 Gram dan Ekstasi Dua Butir
“Untuk Polsek Jajaran sebanyak 20 Kasus dengan 28 Tersangka, sementara Barang Bukti Sabu 68, 86 Gram dan 17 24 Gram,” terangnya.
Di tempat yang sama,  Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH,  pihak berkomitmen dalam menindaktegas Pelaku peredaran dan penyalahgunaan  Narkotika,  namun Polri tentu tidak  bisa berkerja sendiri. “Operasi Antik Tahun 2023,  mengalami peningkatan sebanyak Tujuh Kasus dari operasi Tahun 2022 lalu,” ungkapnya.
Saat ditanya, Awak Media sumber Narkotika tersebut, Kasat Narkoba  AKP  Riza Effyandi SH MH, untuk peredaran Barang Haram tersebut, Penyuplai Narkoba dari Provinsi Tetangga seperti Sumatra Utara dan Sumatera Barat dan Kabupaten Tetangga
“Tapi yang pasti Barang Bukti Narkoba yang kita amankan  tersebut dari luar Kabupaten Rohul,” kata AKP Riza.
Menindaklanjuti semakin maraknya pengedaran maupun penyalahgunaan barang haram tersebut di tengah Kabupaten Rokan Hulu, Kapolres Pangucap mengaku akan terus berupaya memberantas peredaran Narkoba di Negeri Seribu Suluk.
“Oleh karena itu, saya menghimbau kepada semua elemen Masyarakat agar  bisa berpartisipasi aktif dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,” harap Kapolres
“Kami dari  Kepolisian juha berharap untuk peredaran serta  penyalahgunaan Narkoba apapun jenisnya,   bisa Zero di Kabupaten Rohul,” pungkas AKBP Pangucap mengakhiri.