KEBIJAKAN DANA INSENTIF DAERAH DAN  PARTISIPASI PEMERINTAH ANTISIPASI, ATASI INFLASI DI KABUPATEN ROKAN HULU

Oleh : Arnawita (Mahasiswa Ilmu Administrasi XXIX Universitas Islam Riau)
Riausmart.com ~ Inflasi dapat dimaknakan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya.
Penyebab kenaikan inflasi ini sendiri dibagi menjadi 2 yaitu, demand pull inflation dan Cost push inflation. Menurut Jain, et al., (2022) demand pull inflation adalah situasi yang terjadi ketika permintaan akan suatu barang atau jasa tinggi sementara pasokan dari barang atau jasa itu terbatas. Berbeda dengan demand pull inflation¸pada cost push inflation penawaran akan suatu barang mengalami penurunan sebagai akibat dari kenaikan biaya produksi barang tersebut.
Selain itu, sumber kenaikan inflasi dapat berasal dari dalam negeri dan luar negeri. Sumber inflasi yang berasal dari dalam negeri timbul akibat adanya defisit dalam pendapatan dan belanja negara. Sementara sumber kenaikan inflasi yang berasal dari luar negeri timbul karena negara yang menjadi mitra dagang mengalami inflasi yang tinggi.
Seperti diketahui, situasi perang antara Rusia dan Ukraina memperparah kelangkaan pangan dan energi di tengah pandemi Covid-19. Situasi ini telah menyebabkan harga bahan pangan menjadi lebih tinggi. juga mengalami peningkatan yang sama. Kenaikan harga ini  dan harga  bahan lainnnya juga sangat mengkhawatirkan karena telah meningkatkan inflasi di banyak negara, termasuk Indonesia.
kenaikan harga barang dan jasa kebutuhan pokok masyarakat secara umum atau turunnya daya jual mata uang suatu negara atau turunnya daya beli masyarakat. Inflasi tidak hanya terjadi secara nasional tetapi dampak nya sampai ke daerah termasuk Kabupaten Rokan Hulu. Adapun penyebab inflasi tejadi adalah akibat kenaikan biaya produksi yang semakin naik, Inflasi yang tinggi bisa menyebabkan pendapatan riil masyarakat terus tergerus, karena harga barang yang semakin mahal, sehingga standar hidup akan semakin turun. Situasi ini akan membuat masyarakat yang sudah tergolong miskin, menjadi makin miskin.
Mengantisipasi agar kondisi tersebut tidak terjadi, maka secara nasional Presiden Joko Widodo, meminta daerah untuk mendorong ketahanan pangan di daerah masing-masing dengan memanfaatkan lahan tidur termasuk pekarangan rumah untuk ditanami tanaman pangan. bahkan bulan november 2022 menteri dalam negeri Tito Karnavian melaksanakan Rapat Kerja Nasional tentang inflasi secara zoom setiap minggu di hari Seninnya terus melakukan pemantauan dan evaluasi inflasi di setiap daerah sekaligus memberikan arahan langkah dan solusi mengatasinya dari berbagai sumber dan masalah yang terjadi di setiap daerah dan kegiatan ini juga di Ikuti Oleh pemerintah Kabupaten Rokan Hulu secara rutin.
Berkenan dengan hal itu, untuk menindak lanjutinya maka Pemkab Rokan Hulu terus mengambil langkah dan trobosan, seperti melaksanakan operasi pasar sekaligus memantau harga kebutuhan pokok masyarakat, melaksanakan pasar murah, agar harga kebutuhan pokok tidak melonjak naik atau dapat stabil. Selain itu Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu di tahun 2022 melaksanakan berbagai bantuan kepada mayarakat baik berupa uang, barang seperti sembako dan juga bantuan modal usaha maupun peralatan, baik kepada pribadi maupun kelompok, industri kecil menengah, semuanya di berdayakan termasuk umkm yang terdampak di bantu untuk bangkit kembali untuk meningkatkan usahanya.
Bahkan Bupati Rokan Hulu H. sukiman juga  instruksi kepada ASN, camat dan kepala desa untuk memanfaatkan lahan tidur dan pekarangan agar ditanami tanaman pangan, serta himbauan kepada perusahaan agar berpartisipasi ikut serta bersama pemerintah dan masyarakat dalam menangani inflasi ini. Hal Ini bertujuan agar masyarakat bisa mengurangi pembelian terhadap kebutuhan pangan, karena sebagian sudah bisa di hasilkan dari produksi sendiri, sekaligus mengantisipasi terjadinya gejolak harga.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengalokasikan tidak kurang 8,1  Miliar lebih yang bersumber dari dana inflasi yang telah disalurkan untuk  kegiatan percepatan pemulihan ekonomi di daerah, mendukung perkembangan dunia usaha, dalam rangka upaya penurunan tingkat inflasi di Kabupaten Rokan Hulu. Dana Insentif Daerah  (DID) adalah dana yang bersumber dari APBN dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang diberikan kepada daerah tertentu berdasarkan indikator tertentu melalui pemberian insentif bagi Pemerintah yang berkinerja baik dalam penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dimana Rokan Hulu termasuk 3 dari Kabupaten/Kota yang mendapatkannya di Provinsi Riau.
Dan berdasarkan data terakhir di bulan februari 2023  data dari Bagian perekonomian dan SDA Setda Rokan Hulu Drs. Akmal mengatakan bawa inflasi di kabupaten  Rokan Hulu menurun menjadi 2, 31 Persen,  Semoga inflasi di Kabupaten Rokan Hulu Negeri Seribu Suluk ini dapat terkendali, sehingga ekonomi menjadi pulih kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.