RAMBAHHILIR – Kecamatan Muara Rumbai dan kecamatan Kepenuhan Mendapatkan jatah sunat massal gratis dari PKK dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu. Jum’at (28/06/2019).
Sunat merupakan kewajiban bagi umat islam, dimana sunnat dapat merupakan cara membersihkan diri dari kotoran yang sering terletak di bagian kelamin laki-laki. Biasanya, untuk masyarakat Indonesia sendiri akan menyunat anak laki-laki nya pada umur 8 sampai 15 tahun. Dimana masa ini adalah masa yang tepat bagi anak laki-laki sunat menjelang masa pubertasnya tiba.
Melalui PKK dan Dinas Kesehatan kabupaten Rokan Hulu, Kecamatan Rambah Hilir dan Kepenuhan mendapatkan jatah sunnat massal gratis.
Sunnat massal ini sudah dilaksanakan sejak hari kemaren, dan ini merupakan hari kedua penyelenggaraan sunnat massal gratis untuk se-kabupaten Rokan Hulu tersebut.
“ alasan diadakannya sunnat massal di kecamatan Rambah Hilir ini adalah karena yang pertama tempatnya yang strategis dan kecamatan Rambah Hilir juga memiliki dua puskesmas,” Ujar Zul Hendri, S.Sos. M.IP selaku camat Rambah Hilir.
Adapun peserta dari sunnat massal ini adalah 90 anak. Dimana 30 berasal dari puskesmas Rambah Hilir 1, 30 berasal dari puskesmas Rambah Hilir 2 dan 30 peserta lagi berasal dari kecamatan kepenuhan.
“ adapun warga yang ikut sunnat massal ini adalah maayarakat yang kurang mampu, dimana kami sudah koordinasikan juga dengan kepala desa dan puskesmas, sehingga seluruh desa mendapat jatah sesuai dengan porsinya” tutup Zulhendri.(dan)