Menuju Pilbup 2020, KPU Rohul Gelar FGD

PASIRPENGARAIAN – Dalam rangka akan memasuki tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil bupati pemilihan serentak 09 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) di Convention Hall Islamic Centre Rokan Hulu, Rabu (05/08/2020).
Dalam sambutannya Ketua KPU Elpendri mengatakan,
“Kegiatan Focus Grup Discuccion (FGD) ini sengaja kita adakan agar kita semua bisa berdiskusi membahas terkait tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati kabupaten rokan hulu”.
Kegiatan tersebut diisi dengan dua pokok pembahasan yaitu diskusi terkait Tahapan Pencalonan yang disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Joni Suhaidi dan Potensi Sengketa Pemilu yang disampaikan oleh Firdaus, SH devisi hukum dan pengawasan KPU provinsi Riau.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir berbagai lembaga di kabupaten Rokan Hulu seperti Bawaslu, Disdukcapil, BNN Kabupaten Rokan Hulu, partai politik dan berbagai lembaga lainnya yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.
Komisioner KPU Provinsi Riau Joni Suhaidi menyampaikan bahwa prosedur pendaftaran untuk pemilukada tahun ini berbeda dengan pemilukada sebelumnya, karena kondisi yang belum aman dari penyebaran covid-19 maka harus kegiatan harus dilaksanakan sesuai dengan protocol kesehatab.
“ Kita sangat ingin kegiatan kita ini benar-benar tidak menimbulkan potensi penyebaran covid-19 dan pelaksanaan seluruh tahapan pemilu harus mematuhi standar protokol kesehatan”.
Selajutnya, diakhir penyampaian Kord. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Firdaus, SH menyampaikan bahwa potensi sengketa pemilu itu biasa terjadi, untuk itu KPU harus mencermati seluruh dokumen yang ada.
“Setiap Pilkada tidak pernah terlepas dari sengketa mulai dari permasalahan DPT sampai kepada kesalahan pencatatan C-1. Untuk itu KPU Rokan Hulu harus mencermati itu dengan baik”.