PASIRPENGARAIAN – Tim Seleksi (Timsel) mulai membuka pendafataran Calon Direktur Utama dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (Perusda/ PD) Rokan Hulu Jaya, Kabupaten Rokan Hulu.
Sesuai Pengumuman Nomor: 01/ Timsel-Perusda/ 2019, ditandatangani H Abdul Haris SSos, MSi, selaku Ketua Timsel Calon Dirut dan Dewan Pengawas Perusda Rokan Hulu Jaya, tanggal 13 Juni 2019, sedikitnya ada 12 poin persyaratan yang harus dilengkapi oleh pelamar.
Ketua Timsel Calon Dirut dan Dewan Pengawas Perusda Rokan Hulu Jaya, Abdul Haris, juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu mengatakan pendaftaran Calon Dirut dan Dewan Pengawas Perusda Rokan Hulu Jaya akan dibuka mulai Selasa 18 Juni 2019 sampai 28 Juni 2019.
Waktu pendaftaran yang dimulai 18 Juni-28 Juni 2019 dibuka pada hari kerja saja, yakni mulai pukul 08.00 WIB-15.30 WIB.
Surat lamaran diketik/ ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000. Berkas dokumen lamaran diantar langsung ke Bagian Ekbang Setda Rokan Hulu, dan juga dikirim melalui email: ekbangsetdarohul@gmail.com, dengan mencantumkan jabatan yang akan dilamar dan ditujukan kepada: Tim Seleksi PD. Rokan Hulu Jaya, alamat: Jalan Tuanku Tambusai KM 4 Komp. Perkantoran Pemda Pasirpengaraian.
Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan 8 Juli 2019, Pelaksanaan UKK 9 Juli-18 Juli 2019, Pengumuman Hasil Seleksi UKK 22 Juli 2019. Sedangkan Wawancara Akhir dijadwalkan 23 Juli sampai dengan 31 Juli 2019.
“ Jadi untuk mekanisme penetapan calon ada tiga tahap, seleksi administrasi, UKK dan wawancara akhir. Sedangkan pengumuman hasil seleksi bagi calon yang dinyatakan lulus akan diumumkan pada tanggal 1 Agustus 2019, ” jelas Ketua Timsel Abdul Haris, Senin (17/6/2019) dan mengatakan pengumuman bisa dilihat di website resmi Pemkab Rokan Hulu beralamat di rokanhulukab.go.id.
Berikut 12 persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar Calon Dirut dan Dewan Pengawas Perusda Rokan Hulu Jaya, Kabupaten Rokan Hulu, Riau:
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan identitas KTP dan KK.
- Fotocopy Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Memiliki Ijazah paling rendah Strata 1 (S1).
4. Usia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun untuk jabatan Direksi, dan maksimal 60 tahun untuk jabatan Dewan Pengawas pada saat mendaftar pertama kali.
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
- Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas atau Komisaris yang dinyatakan bersalah, menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
- Tidak sedang/ pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana di Pengadilan Negeri.
- Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/ atau calon anggota legislatif.
- Memiliki reputasi keuangan yang baik dengan tidak memiliki kredit dan/ atau pembiayaan macet.
- Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim (minimal bekerja di BUMN/ BUMD/ PT berskala provinsi).
- Melampirkan daftar riwayat hidup (curriculum vitae).
- Pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 (2 lembar).