Pemkab Rohul Dukung Implementasi SDI Program Kementerian PPN/Bappenas

PASIRPENGARAIAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) mendukung Program Kementerian PPN/Bappenas dalam implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) demi mewujudkan data yang terintegrasi, akurat dan valid antar Pusat dan Daerah.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Rohul Drs Yusmar M.Si melalui Sekretaris Kominfo Rohul Zulfikri S.Sos M.Si, Kamis (25/03).
Diakui Zulfikar, sebelumnya Pemkab Rohul yang diwakili oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Rokan Hulu telah mengikuti Webinar melalui Video Conference (Vidcon) dengan Kementerian PPN/Bappenas RI membahas terkait dalam penerapan SDI.
Zulfikri mengaku ketika sudah ada Aplikasi dari Kementerian PPN/Bappenas RI tentang SDI, pihaknya siap menghimpun data menjadi Satu Data dari berbagai OPD di Rohul dengan kata lain Diskominfo nantinya sebagai leading sektor dalam implementasi SDI.
“Karena Satu data ini merupakan kebijakan tata kelola dari Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan antara data yang ada di instansi pusat dan daerah,” kata Zulfikri, Kamis (25/03).
Lanjut Zulfikar, sebelumnya implementasi SDI dilaksanakan oleh Bappeda, namun sekarang telah diarahkan ke Dinas Komunikasi dan Informasi.
“Namun kita tetap berkoordinasi dengan instansi terkait. Nanti Aplikasi ini terintegrasi antara data yang dipakai Pusat dengan Daerah, Nanti setiap daerah ditunjuk sebagai Admin untuk mengupdate data,” jelasnya.
Nantinya lanjut Zulfikar, SDI dalam bentuk data statistik sektoral sebagai wadah informasi dalam perencaan pembangunan maupun evaluasi atas pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh instansi Pemerintah.
“SDI ini sangat penting untuk diterapkan sebagai salah satu bentuk Implementasi SPBE di Pemkab Rokan Hulu, Diskominfo merupakan Backbone yang mengalokasikan Infrastruktur SDI Termasuk Di Dalamnya Integrasi Data, Kompilasi Data Statistik, Pengolahan Data Statistik, dan Visualisasi Data,” tambahnya.
Selain itu, Dinas Kominfo juga sebagai pengontrol ketetapan sasaran Data dan tertib administrasi Tata Kelola SDI yang termasuk didalamnya penyebarluasan Data.
“Kominfo Sebagai Wali Data dan Pioneer (Penggagas) Pembentukan Dewan Pengarah SDI Di Pemkab Rokan Hulu nantinya,” tambahnya.
Melalui awak media, Zulfikar berharap penerapan SDI dapat menganalisis dan membantu Pemerintah dalam perencaan pembangunan, perumusan kebijakan, penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan.