PN Rokan Hulu Rapid Test 37 Pegawai

PASIRPENGARAIAN – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Sebanyak 37 Pegawai Negeri Sipil dan honor dilingkungan Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengarayan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di Rapid Test, Senin (27/07/2020),
Kegiatan dilaksanakan di Aula sidang utama PN, Komplek Pemda, Pasir Pengaraian.
Dalam penjelasan Ketua PN Pasir Pengaraian, Sunoto SH, melalui wakil ketua, Lusiana Samping SH MH mengatakan dari 37 Pegawai yang mengikuti  Rapid Test, 13 orang diantaranya merupakan mejelis hakim PN pasir pengarayan.
“Rapid Test hari ini, merupakan kerja sama dengan Dinas kesehatan Rokan Hulu yang sudah kita ajukan sebelumnya,” jelas Lusiana.
Ketika ditanyakan tujuan diadakannya Rapid Test, Lusiana mengatakan untuk mengetahui kondisi kesehatan seluruh pegawai yang ada dilingkungan PN.
“Untuk memastikan ada atau tidaknya pegawai kami yang terpapar virus Corona, Sehingga tidak ada keraguan dan kesangsian kita dalam melaksanakan tugas masing – masing ” tutur Lusiana.
Dari hasil Rapid Test, 37 peserta dinyatakan tidak ada yang terjangkit dari Covid-19 atau Negatif.
Selanjutnya bagi masyarakat yang akan berurusan di pengadilan negeri (PN) untuk tetap ikuti protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, Jaga Jarak, dan Sering mencuci tangan.
“Kita juga sudah menyediakan tempat cuci tangan kepada masyarakat yang akan memasuki ruangan pengadilan, untuk itu diminta kepada masyarakat sebelum masuk ke ruangan PN untuk cuci tangan, karena fasilitas sudah kita sediakan ” Imbuhnya