Tak Terima Anak Gadisnya dicabuli Hingga Hamil, Seorang Bapak Laporkan Pelaku ke Pihak Kepolisian

TAMBUSAI – Seorang pelajar di Dusun Sungai jambu Desa Pasir Jaya Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu di cabuli seorang pemuda hingga hamil. Sang ayah tidak terima dan laporkan pelaku ke pihak berwajib. Senin (18/11/2019) Pagi.

Pencabulan kepada anak dibawah umur kembali terjadi di Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu. Seperti yang diketahui EF (22) dilaporkan ke pihak berwajib karena telah menghamili NA (17).

Menurut pengakuan NA, EF telah menyetubuhi tubuhnya sampai lima kali hingga ia hamil, Perbuatan memalukan itu awalnya dilakukan di lapangan bola Kali Dusun Sungai jambu Desa Pasir jaya Kecamatan Rambah hilir Kabupaten Rohul, Sabtu (25/02/2017) beberapa Waktu lalu.

Kejadian ini berawal saat TR (±50) yang melihat anak gadisnya NA, tidak berangkat sekolah, Kamis (07/11/2019) pagi. Heran dan penasaran, TR menanyakan hal tersebut kepada Sutini (istrinya) tentang mengapa NA tidak berangkat sekolah. Dikarenakan takut, Sutini akhirnya menceritakan bahwa anak gadis mereka telah dihamili seorang pria yang diketahui bernama EF. Kaget dan emosi, TR pun mendatangi keluarga EF untuk meminta pertanggungjawaban. Setelah menunggu lama dan tidak mendapatkan etikat baik dari keluarga EF, TR pun melaporkan hal tidak menyenangkan itu ke polsek Rambah Hilir.

Mendapat laporan dari warganya, Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani ,SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan atas keberadaan pelaku dan memerintahkan agar segera melakukan penangkapan, beberapa jam Kemudian Tim mendapat informasi dari keluarga Korban bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.

Tanpa membuang waktu unit Reskrim Polsek Rambah Hilir, langsung menangkap EF di rumahnya Dusun Sei Jambu Desa Pasir Jaya setelah diintrogasi pelaku mengakui telah menyetubuhi NA (Korban) sebanyak lima kali hingga hamil.

Sedangkan ditempat yang berbeda,  Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli SH saat dikonfirmasi, membenarkan adanya Kasus Pencabulan tersebut, Feri menjelaskan kasus ini telah berhasil di ungkap dan pelaku berhasil meringkuk di sel Polsek Rambah Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“Untuk saat ini pihak kepolisian telah mengamankan 1 helai celana jeans warna biru dongker merk Levis Strauss, 1 helai baju kemeja warna hitam bermotif bunga, 1 helai jilbab warna biru dongker dan 1 helai celana dalam warna ungu 1 helai Bra warna coklat 1 helai Tengtop warna pink beserta 1 unit sepeda motor merk Honda Jenis Beat warna putih orange nopol BM 5119 KP sebagai barang bukti” Jelas Paur Humas Ipda Feri Fadli SH.