Alumni Mahasiswa UPP Minta UAS Nasehati Hafith Syukri Untuk Tidak Korupsi

PASIRPENGARAIAN – Alumni Mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian (UPP) meminta Ustadz Abdul Somad (UAS) menasehati Calon Bupati Rokan Hulu, Hafith Syukri agar segera mengembalikan uang kuliah mahasiswa yang diduga telah dikorupsi.
Penegasan ini disampaikan oleh Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Alumni (Alami) UPP, Asmarasyah Sabtu (05/12/2020).
“Karena Ustadz Abdul Somad (UAS) kini terang-terang menjadi juru kampanye pasangan Hafith Syukri-Erizal di Pilkada Rohul, kami memohon agar beliau menasehati Hafith Syukri, segera mengembalikan uang kuliah Mahasiswa UPP yang diduga kuat telah digelapkan oleh oknum pengurus Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH) yang diketuai oleh Hafith Syukri sendiri,” ungkap Asmarasyah.
Asmarasyah membeberkan, berdasarkan data transaksi dari rekening YPRH di Bank Mandiri yang sudah tersebar ke publik, dalam kurun waktu Juni 2017 sampai Maret 2020, Hafith Syukri yang bersekongkol dengan bendahara yayasan, Afrizal Anwar telah menggelapkan uang kuliah mahasiswa UPP sebesar Rp 6,5 miliar.
“Sementara itu mantan Bupati Rohul dua periode, Achmad yang menjabat sebagai ketua dewan pembina yayasan YPRH, ketika kami datangi rumahnya di Ronggo Warsito Pekanbaru dalam aksi unjuk rasa 20 November 2020 lalu, tidak berkenan menjumpai Kami untuk berdialoge. Pak Achmad tetap diam dan tidak keluar rumah menjumpai rombongan mahasiswa UPP. Diamnya pak Achmad seolah-olah menutupi atau menyetujui tindakan dugaan penggelapan uang UPP oleh Hafith Syukri dan Arfizal Anwar,” jelas Asmara panjang lebar.
Menurut data transaksi, lanjut Asmarasyah, pada tanggal 20 Februari 2018, terjadi penarikan sebesar Rp 1 miliar atas nama Ardison Anwar yang diduga merupakan saudara kandung bendahara yayasan, Afrizal Anwar. Lalu pada 5 Maret 2018, lagi-lagi terjadi penarikan sebesar Rp 1 miliar antas nama Yedix.
Asmarasyah menegaskan, Bendahara YPRH, Arfizal Anwar juga ikut meninggalkan jejak digital bukti transaksi. Tanggal 4 Mei dan 28 Juni 2018, dia melakukan tarik tunai masing-masing sebesar Rp 290 juta dan Rp 300 juta. Total sebanyak Rp 590 juta uang kuliah mahasiswa UPP telah diselewengkan Afrizal Anwar untuk kepentingan pribadi.
Lantas bagaimana dugaan keterlibatan ketua yayasan, Hafith Syukri? Tercatat pada 15 Januari 2019, Hafith Syukri melakukan transfer dari rekening yayasan ke rekening bank lain sebesar Rp 150 juta untuk uang muka pembelian satu unit truk tronton. Pada 9 Mei dan 19 Agustus 2091, Hafith Syukri juga tercatat melakukan tarik tunai sebesar Rp 100 juta.
Asmarasyah menambahkan, tahun 2020 dugaan penggelapan dana mahasiswa yang dikelola yayasan masih saja terus berlanjut. Dari data transaksi diketahui, pada 5 Februari 2020, Hafith Syukri kembali melakukan tarik tunai sebesar Rp 50 juta.
“Kami sebenarnya bersyukur UAS bersedia menjadi juru kampanye Hafith Syukri. Dengan demikian, kami bisa mengadu kepada UAS agar kasus dugaan korupsi ini bisa dituntaskan. Melengkapi upaya kami melakukan beberapa kali aksi demonstrasi ke Kejaksaan Tinggi Riau, beberapa waktu lalu,” pungkas Asmarasyah.