Melalui Rapat Paripurna, Bupati Sukiman sampaikan LKPJ

PASIRPENGARAIAN – Dihadapan Wakil Rakyat, Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Sukiman sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rokan Hulu Tahun Angaran (TA) 2023.
Pelaporan LKPJ Bupati Rokan Hulu tahun 2023 ini dibalut dalam Rapat Paripurna yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra ST didampingi oleh wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu lainnya.
Dalam kegiatan rapat Paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Rohul, Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah itu, juga dihadiri oleh para Anggota DPRD Rohul serta Kepala Dinas maupun Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Bupati Rokan Hulu, H Sukiman menyampaikan capaian kinerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2023 merupakan kinerja bersama antara eksekutif, legislatif dan semua unsur elemen masyarakat.
“Penyampaian anggaran yang terdapat dalam LKPJ ini merupakan masih bersifat Un-Audit, yang mana saat ini masih dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau,” terang Sukiman.
“Secara umum bahwa Pendapatan Daerah yang tertuang dalam APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.882.239.308.693 dengan realisasi anggaran sebesar Rp.1.843.851.354.376,76, pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD, pendapatan transfer dan pendapatan daerah lain yang sah,” tambah Sukiman.
Diakui H Sukiman, bahwa proporsi terbesar realisasi anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2023 bersumber dari pendapatan transfer dengan realisasi mencapai Rp.1.697.167.240.852.
“Sementara pada proporsi selanjutnya diikuti oleh Pendapatan Asli Daerah dengan realisasi sebesar Rp. 146.552.388.861,76 dan realisasi pada proporsi lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2023 mecapai Rp.67.791.392.092,84,” tambah Sukiman lagi.
Berdasarkan keterangan tersebut, Bupati menjelaskan bahwa secara akumulasi capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu selama tahun anggaran 2023 mencapai 97,96 persen, yang mana angka ini mengalami kenaikan sekitar 1,46 persen dibandingkan capaian kinerja pada tahun anggaran 2022 sebesar 96,50 persen.
“Dalam penggunaan alokasi belanja daerah yang dilaksanakan selama ini, kami senantiasa berorientasi pada kegiatan produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah,” terang Sukiman.
Bupati mengaku, untuk memacu percepatan pembangunan, Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu senantiasa berkomitmen melaksanakan koordinasi kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi guna memperoleh sebanyak-banyaknya anggaran pendapatan berupa dana alokasi khusus, dana insentif daerah, dana bagi hasil maupun bantuan keuangan.
Kegiatan selanjutnya diikuti dengan Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2023 dan Penyampaian Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah.