DPRD Rohul Gelar Paripurna, Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Anggaran Tahun 2021

PASIRPENGARAIAN – Dalam rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Rohul H Sukiman sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rohul Tahun Anggaran 2021.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Senin (18/04) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra, didampingi Wakil, Nono Patria Pratama SE serta turut dihadiri juga oleh seluruh anggota Dewan dan Forkopimda Kabupaten Rokan Hulu.
Diakui Bupati dalam Paripurna bahwa LKPJ  yang disampaikannya waktu itu masih bersifat un-audit yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Riau.
“Secara umum, pendapatan daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.1.672.320.733.395 (satu triliun, enam ratus tujuh puluh dua miliyar, tiga ratus dua puluh juta, tujuh ratus tiga puluh tiga ribu, tiga ratus sembilan puluh lima rupiah) dengan realisasi sebesar Rp 1.662.291.795.560,49 (satu triliun, enam ratus enam puluh dua miliyar, dua ratus sembilan puluh satu juta, tujuh ratus sembilan puluh lima ribu, lima ratus enam puluh rupiah, empat puluh sembilan sen),” mulai Bupati.
Lanjut Bupati pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan transfer dan pendapatan daerah yang sah lainnya.
“Proporsi terbesar realisasi anggaran pendapatan daerah Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2021 bersumber dari pendapatan transfer dengan realisasi mencapai Rp.1.400.185.696.497, diikuti oleh pendapatan asli daerah dengan realisasi mencapai 107 persen dengan angka Rp 160.856.549.832,50, melebihi target yang telah ditetapkan, dan proporsi lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2021 mencapai Rp 101.249.549.231,”  jelas Bupati.
Jika dibandingkan realisasi Pendapatan Asli Daerah tahun sebelumnya, diakui Bupati Sukiman bahwa PAD tahun ink mengalami kenaikan sebesar 59,20 persen.
“Untuk anggaran belanja daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.1.679.090.337.574,00 dengan realisasi sebesar Rp.1.582.662.381.616,22,” ungkap Bupati lagi
Tambah Bupati Sukiman lagi, bahwa penggunaan angaran belanja daerah Kabupaten Rokan Hulu di alokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
“Secara menyeluruh, capaian kinerja yang dihasilkan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu selama tahun anggaran 2021 mencapai 93,85 persen, dengan kata lain, capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengalami kenaikan sekitar 10,1 persen dibandingkan dengan tahun anggaran 2020 sebesar 83,75 persen. Hal ini dipengaruhi dari besaran pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” tambah Bupati.