PASIRPENGARAIAN – Terkait belum berjalannya kegiatan Pemerintah di tahun 2020, Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (9/3/2020) siang ini akan melakukan dengar pendapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul.
Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra ST mengatakan, pemanggilan TAPD itu dengan agenda terkait tindakan kegiatan tahun 2020 yang sampai saat ini belum jalan.
“Pemanggilan TAPD Rohul oleh DPRD terkait rapat dengar pendapat tentang tindakan Pemkab Rohul terkait kegiatan tahun 2020 ini,” tutur Wanda, Senin (9/3/2020) pukul 12.35 WIB di ruang kerjanya.
Selain itu, lanjut Wanda, rapat dengar pendapat di DPRD bersama TAPD Rohul juga membahas tentang kegiatan tahun 2020 yang belum di mulai dan juga terkait tunda bayar.
“Sekarang ini kita minta konfirmasi dari pemerintah terkait hambatan kegiatan tahun 2020 belum dijalankan dan juga tentang tunda bayar,” ucap Wanda.













