Diduga Penjudi Togel Online, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Rohul

PASIRPENGARAIAN -Seorang pria warga Desa Sukamaju, kecamatan Rambah, Rohul berhasil diringkus tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), Kamis (03/09/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pria berinisial Swd alias Wandi (25) tersebut ditangkap karena diduga merupakan penjudi toto gelap (togel) jenis online.
Dari informasi Kapolres Rohul AKBP Lukman Nur Hidayat melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly Labolaang, di dampingi Paur Humas Ipda Totok Nurdianto, Sabtu (05/09/2020) sore mengatakan, awalnya Kamis 3 September 2020 sekitar pukul 22.00 WIB,  Team Opsnal Sat Reskrim Polres Rohul dapat informasi di Dusun Batang Samo Desa Sukamaju kecamatan Rambah, ada informasi seorang masyarakat mencatat togel online.
“Team Opsnal Sat Reskrim polres Rohul dipimpin Katim Opsnal Bripka Sukron Makmun menanggapi informasi, dan sekitar pukul 23.00 WIB melakukan penangkapan seseorang yang diduga sedang melakukan permainan judi togel online” jelas AKP Rainly Labolaang.
Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengamankan barang bukti, uang tunai Rp82.000,1 unit Hp merk oppo serta 3 ATM  BRI.
“Kini diduga pelaku judi togel Online dsm barang bukti, sudah diamankan ke Mapolres Rohul guna ditindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku,” tambah Totok Nurdianto.