Ikuti Monev, Wabup Mengaku Pemkab Rohul Komit Laksanakan 8 Area Fokus Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi

PASIRPENGARAIAN – Wakil Bupati Rokan Hulu, H Indra Gunawan melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pencegahan Korupsi Terintegrasi bersama Satgas Pencegahan Bidang Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah I Riau dan OPD Rohul, di aula lantai III Kantor Bupati Rohul, Selasa (05/10).
Turut hadir Sekda Rohul Abdul Haris, Kepala ATR/BPN Rohul Rosidi, Kadis PUPR Rohul Anton ST MM, Inspektur Inspektorat Rohul Helfiskar SH MH, Kepala BPKAD Rohul Suharman, Kepala Bapenda Rohul Elbizri, Bappeda Rohul M. Zaki dan OPD lainnya.
Dalam ungkapan Wakil Bupati Rokan Hulu, H Indra Gunawan mengatakan, untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan transparan dalam Perencanaan dan Penganggaran, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu berkomitmen melaksanakan 8 fokus pencegahan Korupsi Terintegrasi sesuai dengan arahan KPK RI.
Adapun 8 Fokus Koordinasi Pencegahan Korupsi terintegrasi tersebut yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Peningkatan Kapasitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
“Kita harapkan melalui Monev Pencegahan Korupsi Terintegrasi ini sebagai pengalaman dan pembelajaran bagi kita terhadap pencegahan korupsi di Rohul. Kita harapkan kita bebas dari Korupsi dengan komitmen melaksanakan 8 area pencegahan Korupsi,” harap Wabup
Ketika ditanya terkait fokus KPK dalam pengelolaan Aset Daerah, Wabup mengaku aset daerah Rohul kedepannya akan dilakukan dengan pendataan yang akurat dan mendetail.
“Jadi laporan kita kepada KPK ini betul-betul akurat. Mana kekurangan nanti akan kita tata dengan baik kedepannya bagaimana data ini akurat,” tambah Wabup.
Untuk adanya penambahan aset setiap tahunnya, Wabup mengaku akan tetap melaporkannya, sehingga pendataan selalu update dan terbaru.
“Ini juga harapan kita sebagai Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kepada OPD, agar kedepannya lebih berkomitmen dalam penataan aset daerah di Rohul,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Pencegahan Bidang Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah I Riau Arif Nur Cahyo mengatakan adapun fungsi dari Monev yakni untuk Pencegahan Korupsi terintegrasi dalam mengevaluasi progres setelah dilakukan pendampingan sejak 4 tahun yang lalu.
“Kami dari kedeputian Supervisi, maksud kita ke Rohul dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi terintegrasi tahun 2021 di Pemkab Rohul. Pada intinya kita ingin melihat bagaimana proses atau progres kegiatan yang sudah kita dampingi sejak 4 tahun yang lalu,” katanya.
Arif juga mengakui bahwa ini bukan merupakan  kali pertama dilakukan di Kabupaten Negeri Seribu Suluk, melainkan sebagai tindaklanjut atas komitmen-komitmen dari tahun sebelumnya.
“Setidaknya ada 8 area menjadi pendampingan kita, baik dari tahap perencanaan atau penganggaran, buktinya harus ada sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam rangka perencanaan dan penganggaran,” paparnya
“Kita harapkan tidak ada kegiatan tanpa perencanaan ditahun-tahun sebelumnya, baik melalui Musrenbang atau lainnya. Intinya semuanya harus ada transparansi anggaran. Kita ingin melihat transparansi dari pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya lagi.
Tambah Arif, kemudian dari pengadaan barang dan jasa, Pelayanan terpadu satu pintu/Perizinan, Peningkatan Kualitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah. Karena dilihat dari Potensi di Rohul ini cukup banyak terkait PAD.
“Harapan kita bisa tergali semuanya potensi daerah agar bisa menghasilkan pendapatan daerah untuk kesejahteraan masyarakat,” harap Arif
Ia menambahkan, terkait Manajemen Aset Daerah salahsatunya legalisasi aset-aset tanah milik Pemda yang mana semuanya harus disertifikatkan. Akhir 2024 semua tanah milik Pemda sudah harus ada sertifikat.