Krisis dan Harapan di Tesso Nilo, Riset Dr. Trio Saputra Dorong Kolaborasi untuk Selamatkan Hutan

PEKANBARU – Di tengah hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang semakin menyusut drastis akibat alih fungsi menjadi kebun sawit ilegal, hidup ribuan keluarga yang mengandalkan tanah itu sebagai sumber kehidupan. Dari luas awal lebih 81.739 hektar, kini hutan alami hanya tersisa sekitar 12.561 hektar. Perjuangan menjaga keseimbangan antara kelestarian alam dan hak warga yang telah lama tinggal di sana semakin nyata.
Dr. Trio Saputra, S.Psi., M.Si., Kaprodi sekaligus Dosen Magister Kebijakan Publik Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak), dalam penelitiannya mengungkap bahwa akar permasalahan TNTN bukan hanya terletak pada pembiaran aktivitas ilegal, tetapi juga pada keterbatasan peran masyarakat lokal.
“Selama ini masyarakat sipil masih dianggap pendukung program dari luar, bukan mitra sejati pengelolaan kawasan. Ini menciptakan jarak sosial yang besar antara pengelola dan warga sekitar,” ujar Dr. Trio.
Banyak warga yang sudah puluhan tahun menggarap lahan di TNTN, bahkan memiliki dokumen kepemilikan. Rencana relokasi yang dipaksakan tanpa solusi keadilan sosial kerap menimbulkan kecemasan dan ketidakpastian, seperti yang terjadi bulan-bulan terakhir. Relokasi dianggap melanggar hak asasi manusia dan mengancam kehidupan mereka. Ini menjadi alasan DPR menolak rencana tersebut, seraya menghimbau pendekatan dialog dan pemberdayaan.
Penelitian Dr. Trio juga menyoroti sejumlah kendala nyata dalam upaya konservasi. Kolaborasi antar pihak masih timpang, dengan dominasi pemerintah pusat yang terlalu kuat sementara pelibatan masyarakat dan LSM masih minim. Masyarakat juga sering memandang kawasan sebagai milik bersama, sehingga mendorong praktik pembukaan lahan ilegal.
Selain itu, kegiatan konservasi belum memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi warga sekitar. Kebijakan yang ada pun dinilai belum transparan dan kurang inklusif, sehingga menghambat terciptanya tata kelola yang lebih berkeadilan.
“Solusi tidak cukup dengan tindakan tegas. Konservasi harus dipadukan dengan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas, seperti ekowisata dan restorasi partisipatif,” tambah Dr. Trio.
Ia menekankan pentingnya platform kolaboratif yang melibatkan semua pihak secara adil dan transparan untuk menyelamatkan TNTN.
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia menegaskan pentingnya pelestarian ekosistem terakhir di Sumatera Tengah sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya bagi masyarakat Riau atau Indonesia, tetapi juga komunitas global.
Dalam berbagai kesempatan koordinasi dan restorasi ekosistem Tesso Nilo sepanjang tahun 2025, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan jajarannya menyoroti pentingnya kolaborasi multipihak dan pelibatan masyarakat lokal guna mencapai konservasi yang efektif dan berkelanjutan.
Taman Nasional Tesso Nilo adalah rumah bagi flora dan fauna yang tak tergantikan. Penyakit yang melanda kawasan ini adalah refleksi dari pilihan kita sebagai bangsa. Dengan riset akademik yang komprehensif dan suara masyarakat yang didengar, masih ada harapan untuk masa depan TNTN yang lestari dan adil.
“Penyelamatan Tesso Nilo bukan hanya soal administrasi atau hukum, tapi tanggung jawab moral untuk menjaga warisan ekologis agar anak cucu kita dan satwa langka dapat terus hidup di sini,” tutup Dr. Trio.