PEKANBARU – Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di kancah internasional. Melalui perwakilan dosen Program Pascasarjana, Dr. Miftahul Haq, S.H., M.Kn., Unilak turut ambil bagian dalam agenda Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Skim Internasional 2026 yang berlangsung di Penang dan Kedah, Malaysia, pada 19–23 April 2026.
Kegiatan kolaboratif lintas perguruan tinggi ini diinisiasi oleh Pusat Kajian Hukum Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PusKaHKP2MI) Magister Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) bersama Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI).
Program bersama ini mengusung tema “Penguatan Pemahaman & Kesadaran Hukum Bagi Pekerja Migran Non Prosedural & Keluarganya Asal Indonesia, Filipina, Myanmar & Bangladesh di Pulau Penang Malaysia”.
Rangkaian kegiatan diawali pada Senin, 20 April 2026, di mana tim delegasi gabungan akademisi Indonesia menghadiri undangan jamuan makan malam dan dialog ilmiah di Kediaman Resmi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang. Dialog ini berfokus pada peran garda depan KJRI dalam memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural beserta keluarganya.
Dalam kesempatan tersebut, Konsul Jenderal RI di Penang, Wanton Saragih, menyambut hangat kehadiran rombongan dosen dan praktisi hukum. Sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan yang terjalin, plakat resmi dari Universitas Lancang Kuning (Unilak) turut diserahkan oleh Dr. Miftahul Haq kepada pihak Konjen KJRI Penang, mendampingi penyerahan cinderamata dari instansi mitra lainnya.
Pada Selasa, 21 April 2026, Dr. Miftahul Haq bersama rombongan delegasi bertolak menuju Kedah untuk memenuhi undangan kolaborasi dari School of Law Universiti Utara Malaysia (SOL UUM). Kehadiran delegasi gabungan ini disambut langsung oleh Dekan SOL UUM, Prof. Dr. Harlida Abdul Wahab, beserta jajaran pimpinan kampus.
Di kampus UUM, agenda diisi dengan studi banding mengenai pengelolaan sistem mutu terintegrasi serta diskusi ilmiah antarlintas negara yang mengupas dinamika penggunaan pekerja migran non-prosedural dari berbagai sudut pandang hukum. Pertemuan ini membuka peluang kolaborasi akademik yang lebih erat ke depan antara SOL UUM dengan fakultas hukum universitas mitra, termasuk FH Unilak.
Puncak dari program pengabdian ini dilaksanakan pada Rabu malam, 22 April 2026, bertempat di Jalan Kuantan, George Town, Pulau Pinang. Bermitra dengan Pertubuhan Masyarakat Indonesia (PERMAI) Penang, tim delegasi memberikan penyuluhan hukum terpadu secara langsung kepada ratusan pekerja migran dan keluarganya yang menghadapi kerentanan dokumen kemandirian dan risiko sosial di Malaysia.
Sebagai salah satu bagian dari tim narasumber, Dr. Miftahul Haq, S.H., M.Kn. turut menjelaskan bagaimana program bersama ini dirancang secara sistematis oleh tim pelaksana untuk merespons kebutuhan riil di lapangan.
“Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat skema internasional ini dilaksanakan di Penang, Malaysia dengan fokus pada pemberdayaan dan penguatan kapasitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta komunitasnya. Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi perguruan tinggi Indonesia dengan mitra lokal di Malaysia, seperti organisasi masyarakat Indonesia di Penang, guna menjawab berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan hukum yang dihadapi para pekerja migran,” jelas Dr. Miftahul Haq saat memaparkan jalannya program kerja sama tersebut.
Lebih lanjut, beliau memaparkan metodologi kerja kelompok tim PkM, “Rangkaian kegiatan diawali dengan koordinasi dan penandatanganan kerja sama dengan mitra setempat, dilanjutkan dengan pemetaan kebutuhan (need assessment) terhadap komunitas PMI. Dari hasil pemetaan tersebut, tim pelaksana menyusun program berupa edukasi dan pelatihan yang meliputi literasi hukum ketenagakerjaan, perlindungan hak-hak pekerja migran, serta penguatan kapasitas ekonomi melalui kewirausahaan sederhana dan literasi keuangan.”
“Selain itu, kegiatan juga mencakup sesi penyuluhan interaktif mengenai pentingnya dokumen ketenagakerjaan yang sah, mekanisme penyelesaian sengketa kerja, serta akses bantuan hukum bagi pekerja migran. Tidak hanya berfokus pada pekerja dewasa, kegiatan ini juga menyentuh aspek sosial keluarga PMI, termasuk penguatan nilai kebangsaan dan pendidikan anak-anak pekerja migran melalui pendekatan literasi dan budaya Indonesia,” tambah dosen Pascasarjana Unilak tersebut mengenai cakupan materi dari seluruh tim.
Di akhir penjelasannya mengenai hasil refleksi bersama, Dr. Miftahul Haq menyampaikan, “Kegiatan ditutup dengan sesi evaluasi dan refleksi bersama mitra, yang menegaskan pentingnya keberlanjutan program melalui sinergi antara perguruan tinggi, komunitas PMI, dan lembaga lokal di Malaysia. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap hak-hak hukum, peningkatan kesadaran pengelolaan keuangan, serta penguatan jejaring sosial antarpekerja migran Indonesia di Penang.”
Keikutsertaan aktif Dr. Miftahul Haq dalam tim delegasi ini menjadi bukti nyata kontribusi pemikiran akademisi Unilak dalam bersinergi mengurai permasalahan hukum pekerja migran lintas negara. Keterlibatan dalam PkM internasional ini diharapkan dapat terus memperkuat jejaring kemitraan global Unilak dengan berbagai institusi dan komunitas di Asia Tenggara.