Mahasiswa Unilak Praktikum Kuliah Lapangan di hutan Ghimbo Pomuan

BANGKINANG – Mahasiswa Pendidikan Biologi Fakultas Pendidikan dan Vokasi Universitas Lancang Kuning (Unilak) melakukan praktikum kuliah lapangan biologi kobservasi di hutan Ghimbo Pomuan, Kabupaten Kampar.

Sebanyak 45 orang mahasiswa serta 2 dosen pengampu mata kuliah biologi konservasi, Al Khudri Sembiring, M.Pd dan Marta Dinata, M.Si. turut mengikuti kegiatan praktikum kali ini.

Adapun tujuan dilakukannya kuliah lapangan ini, guna melihat keanekaragaman hayati di hutan Ghimbo Pomuan dan melihat budidaya madu kelulut di lokasi.

Hutan Adat Ghimbo Pomuan merupakan salah satu hutan adat yang ada di Provinsi Riau. Hutan Adat Ghimbo Pomuan ditetapkan sesuai dengan surat Keputusan MENLHK Nomor 7504/MENLHKPSKL/PKTHA/KUM.1/9/2019, dengan luas total hutan adat 56 ha. Luasan Hutan Adat Ghimbo Pomuan yang sebesar 56 ha diduga memiliki potensi vegetasi HHBK seperti rotan, durian, damar, dan lain-lain.

Menurut hasil wawancara yang telah dilakukan oleh mahasiswa pendidikan biologi semester 6 pada saat PKL, pengelola hutan Ghimbo Pomuan mengatakan adapun faktor yang dapat mempengaruhi kepunahan suatu spesies adalah habitatnya,

“Sesuai wawancara yang kami lakukan oleh pengelola terdahulu, bahwa pernah ada cerita bahwa spesies ( Harimau ) ini masuk ke pemukiman warga dan memakan ternak warga, namun pengelola belum bisa memastikan spesies (Harimau ) itu punah, dikarenakan spesies suatu waktu meninggalkan jejak”. Ujar warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya.

Dengan begitu, perlunya strategi konservasi yang efektif seperti pendekatan yang terfokus pada konservasi sumber daya mahluk hidup kepada masyarakat sekitar yang ikut serta dalam melestarikan hutan ini  dengan cara memberikan panduan tentang bagaimana cara melestarikan  hutan dan menjaga  ekosistem yang ada di dalamnya. Dengan mengikutsertakan Masyarakat dalam pelestarian hutan ini,  juga menjadi salah satu strategi yang efektif untuk dapat menjaga dan mengurangi faktor yang menjadi penyebab kerusakan serta kepunahan ekosistem.

Selain itu, peran kebijakan dan regulasi juga penting, dimana pemerintah dalam mendukung upaya konservasi hutan adat Ghimbo Pomuan ini, pemerintah dapat menggerakkan agar hutan Ghimbo Pomuan dimanfaatkan sebagai hutan wisata.

Terdapat sungai kecil di pinggiran hutan yang dahulunya dikelola oleh masyarakat setempat sebagai sumber perairan, tetapi beberapa tahun belakangan ini sungai tersebut terbengkalai dikarenakan isu-isu gaib. pengelola sungai tersebut akan menghidupkan kembali sungai yang sudah terbengkalai itu, agar perairan yang ada di hutan adat Ghimbo Pomuan berjalan lagi.

Adapun tantangan dalam konservasi yang dirasakan oleh pengelolah hutan Ghimbo Pamuan adalah terkait akses jalan ke hutan ghimbo pomuan itu sendiri. Yang mana sulitnya jalan akses masuk ke hutan Ghimbo Pomuan dikarenakan kerusakan jalan yang  mengakibatkan bus sulit masuk kedalam area.

Selain itu, untuk mempermudah dalam perjalanan menuju hutan Ghimbo Pamuan dan menghindari terjadinya kecelakaan juga dapat dibuat Papan petunjuk jalan. Hal ini mengingat sulit menuju perjalanan ke hutan Ghimbo dikarena tidak adanya papan penunjuk jalan mengakibatkan masyarakat salah jalan dan keliru dalam menuju lokasi tersebut

“Membuat papan petunjuk jalan adalah untuk memberikan arah dan informasi kepada pengguna jalan agar mereka dapat mencapai tujuan mereka dengan mudah dan aman. Papan petunjuk jalan membantu mengurangi kebingungan dan meminimalkan kemungkinan kesalahan arah saat berkendara atau berjalan kaki,” terang Uci Hernita selaku mahasiswa Unilak