Melalui Rapat Paripurna, Pemkab Rohul Sampaikan Ranperda RPJPD 2025-2045

PASIRPENGARAIAN – Melalui rapat Paripurna bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Rohul, H Sukiman melalui Asisten I Setda Rohul, Fhatanalia Putra sampaikan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJDP) Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2025-2045.
Dalam kegiatan yang sama, juga dilaksanakan Rapat Paripurna penyampaian rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang perubahan Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Novliwanda Ade Putra didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Andrizal tersebut turut dihadiri oleh beberapa Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu serta Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu lainnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman yang diwakili oleh Asisten I, H. Fhatanalia Putra membacakan tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Disampaikan H Fhatanalia Putra, bahwa Ranperda RPJDP Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2025-2045 merupakan dokumen strategis yang bertujuan untuk menetapkan arah dan prioritas pembangunan jangka panjang daerah, dengan fokus pada pengembangan ekonomi, infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
“Rencana ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan selama dua dekade mendatang,” sebutnya.
Sementara itu, terkait Ranperda tentang perubahan Perda No. 9 Tahun 2023 mengenal Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dijelaskan Asisten bertujuan untuk menyempurnakan regulasi pajak dan retribusi yang berlaku, agar lebih responsif terhadap perkembangan ekonomi dan kebutuhan daerah.
“Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan dan pemungutan pajak serta retribusi, serta mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan daerah,” ungkapnya.
Masih ditempat yang sama, Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra ,ST menekankan bahwa pentingnya kedua Ranperda ini dalam mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Rokan Hulu.
Dia berharap proses pembahasannya dapat berjalan lancar dan melibatkan semua pihak terkait guna menghasilkan kebijakan yang optimal bagi kepentingan masyarakat.
“Harapannya proses ini dapat mengakomodasi berbagai kepentingan dan kebutuhan daerah sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Rokan Hulu,”pungkasnya, (Dan).