
PASIRPENGARAIAN – Pemerintah daerah dibawah kepemimpinan H Sukiman sebagai Bupati Rohul, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah menjalankan Instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kementerian dan Surat Edaran Gubernur Riau H Syamsuar, terkait antisipasi percepatan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Rohul.
Selain telah menerbitkan Surat imbauan dan kebijakan Pemkab Rohul dalam upaya memperhatikan keselamatan kesehatan masyarakat, agar terhindar dari penularan Covid-19, Bupati Rohul H Sukiman melaporkan perkembangan dalam antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 kepada Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau dalam video conference.
Disamping menggelar rapat koordinasi bersama dengan Polri, TNI dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul, dengan melakukan upaya konkret untuk antisipasi pencegahan penularan Covid-19.
Dengan dibentuknya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rohul yang bekerja selama 24 jam, terutama di Posko Covid-19 yang telah didirikan di daerah perbatasan atau pintu masuk Kabupaten Rohul guna memeriksa kesehatan masyarakat. Upaya yang dilakukan pemerintah daerah itu, telah berjalan , paska ditetapkannya Status Darurat Bencana Covid-19 oleh BNPB.
Terpantau, Selasa (31/3/2020), pagi, Bupati Rohul H Sukiman bersama-sama dengan Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST, Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK, Kepala Kejari Rohul Ivan Damanik SH MH, Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi melaksanakan Gerakan preventive secara masiv dan serentak dalam rangka mencegah penularan Covid-19, dengan melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di ruas jalan protokol dan fasilitas umum.
Kemudian meninjau pasar Modern kampong Padang yang dilakukan disinfektan bersam Forkompinda, sebagai antisipasi penyebaran Wabah Covid-19.
Sebelum melaksanakan penyemprotan disinfektan yang dilaksanakan secara serentak bersama Pemerintah, Polri dan TNI, secara resmi dilakukan pelepasan oleh Bupati Rohul H Sukiman usai memimpin apel yang dipusatkan di Simpang Empat Tugu Ratik Togak Komplek Perkantoran Bina Praja Pemda Rohul.
Kegiatan yang sama, juga dilaksanakan di Pemerintah Kecamatan, Lurah dan desa se Rohul. Disamping penyemprotan disenfektan ke rumah warga dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Bupati Rohul H Sukiman menyebutkan pencegahan penyebaran Covid-19 menjadi tugas bersama-sama, dengan menghimbau masyarakat mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah, dengan melaksanakan sosial dan physical Distancing, guna memutus mata rantai Covid-19 di Rohul.
“Pemerintah daerah bersama Forkopimda Rohul bersama-sama dalam mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19. Termasuk pemerintah kecamatan dan desa di Rohul telah bekerja serius dalam memperhatikan keselamatan kesehatan masyarakat, dengan melakukan imbaua pencegahan penularan Covid-19, dan berdoa kepada Allah SWT, semoga tidak warga Rohul yang terjangkit Covid-19,” ungkap Bupati.