21 Peserta Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Rokan Hulu Mengikuti Ujian Sertifikasi Kompetensi

PASIRPENGARAIAN – Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Rokan Hulu mengadakan Ujian sertifikasi kompetensi Okupasi Skema Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan dan Pejabat pengadaan di Kabupaten Rokan Hulu. Rabu (13/11/2019)

Terdapat 21 orang peserta dari Pengelola Pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ) Madya, PPK, Pokja Pemilihan dan pejabat pengadaan tersebut

Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua gelombang, yakni gelombang I selama 3 hari (13-15/11/2019). Sedangkan gelombang ke II akan dilaksanakan dari (25-27/11/2019) di Conventional Hall Islamic Centre Pasir Pengaraian.

Menurut Ruslan MSi, Asisten 2 Kesra Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Rokan Hulu memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada panitia penyelenggara yang membuat Agenda Ujian Sertifikasi tersebut.

“Saya berpesan kepada setiap panitia untuk dapat mengawal pelaksanaan ujian ini dari awal hingga akhir, sehingga output dan outcone yang diharapkan dapat tercapai” jelas Ruslan.

Ruslan juga berharap kepada seluruh peserta ujian dapat serius dan tekun selama masa test sehingga dapat lulus 100%.

“Kita berharap seluruh peserta serius dalam ujiannya, jangan setengah-setengah” lanjutnya

Sedangkan ditempat yang sama Bagian Layanan pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Rokan Hulu, Muhardhan Julfathony SSTP mengatakan terdapat 21 peserta pegawai sipil yang mengikuti Ujian sertifikasi tersebut.

“Ada 21 orang peserta, 1 orang diantaranya mengikuti ujian kompetensi skema pengelola PBJ Madya, 8 orang lainnya kompetensi skema pejabat pembuat komitmen, 7 orang kompetensi skema Pokja Pemilihan, dan 5 orang lainnya mengikuti ujian kompetensi skema pejabat pengadaan” Jelas Muhardhan

Muhardhan juga menjelaskan terdapat 14 Unit yang harus dikuasai oleh PPK, 9 Unit untuk Pejabat Pengadaan, dan 11 Unit untuk Pokja Pemilihan.

“Satu saja tidak lulus, maka tidak dapat disebut Kompeten,dan nantinya boleh kembali mengulang saat uji kompetensi yang ia tidak lulus sebelumnya” Lanjutnya

Ketika ditanya tentang biaya, muhardhan mengatakan  Kegiatan Layanan pengadaan barang/jasa ini dianggarkan oleh DPA sekretariat daerah Kabupaten Rokan Hulu tahun 2019 dan sharing budged dengan LKPP