4 WBP di Rohul Hirup Udara Bebas Saat HUT RI

PASIRPENGARAIAN – Sebanyak 701 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian terima Remisi atau pengurangan masa pidana pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024 ini.
Remisi diberikan secara simbolis oleh Bupati Rokan Hulu, H Sukiman didampingi Kalapas Pasir Pengaraian , Bahtiar Sitepu di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Komplek Pemda Pasir Pengaraian, Sabtu (17/08) siang.
Turut hadir dalam acara penyerahan remisi, Kepala Seksi Binadik Sunu Istiqomah Danu, Kasubsi Registrasi Anton Fernando , Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Indra Gunawan dan seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Rokan Hulu lainnya.
Adapun pemberian remisi ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham).
Di hadapan perwakilan WBP yang hadir, Bupati Rokan Hulu, H Sukiman yang saat itu membacakan kata sambutan Menkumham, Prof Yasonna Hamonangan Laoly SH MSc PhD berpesan untuk dapat mematuhi peraturan di Lapas masing-masing.
“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapat remisi dan pengurangan masa pidana untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” pesan Bupati Sukiman.
Sementara itu, Kalapas Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu mengungkapkan ada sebanyak 701 warga binaan yang mendapat remisi, dengan rincian remisi Umum I sebanyak 697 orang dan Remisi Umum II sebanyak 4 orang.
“Warga Binaan Pemasyarakatan yang memperoleh remisi beragam, ada yang 1 bulan, ada pula yang 2 bulan,” terang Kalapas.
Diterangkan Kalapas lagi, bahwa ada sebanyak 4 orang Warga Binaan yang memperoleh Remisi Umum II dan langsung bebas bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada akhir acara, Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu menyerahkan Cendera Mata berupa Tanjak Khas Melayu Riau yang merupakan karya Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian kepada Bupati Rokan Hulu H Sukiman,(Dan).