Apresiasi Penangkapan Tindak Pidana Dugaan Korupsi, Adolf Minta Polres Rohul Usut Tuntas

PASIRPENGARAIAN – Atas pengungkapan kasus dugaan tindak pidana Korupsi Pengadaan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Belanja Sewa Sarana mobilitas Darat di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Rokan Hulu (Rohul), tokoh masyarakat Negeri Seribu Suluk mengaku sangat mengapresiasi atas kinerja Polres Rohul.
Hal ini disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hulu, Dr Adolf Bastian M.Pd saat diwawancarai oleh awak media Riausmart.com, Senin (22/01).
Seperti yang disampaikan oleh mantan Rektor UPP yang kini menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Unilak tersebut, bahwa keberhasilan Polres Rohul atas pengungkapan kasus dugaan tindak pidana Korupsi di Perkim Rohul patut diacungi jempol dan diberi apresiasi.
“Tentunya kita sangat mengapresiasi atas kinerja Polres Rokan Hulu yang berhasil mengungkap dan menangkap tersangka dugaan tindak Pidana Korupsi di kabupaten Rokan Hulu,” katanya.
Melihat data yang dikeluarkan oleh Polres Rohul dimana dugaan korupsi pengadaan BBM yang dilakukan oleh Perkim Rohul pada tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021, Adolf mengaku prihatin. Menurutnya pada tahun-tahun tersebut adalah tahun krisis dimana Indonesia bahkan Dunia dilanda Pandemi Covid-19, sehingga membuat perekonomian masyarakat merosot tajam.
“Ini yang kita sayangkan, disaat masyarakat menderita dengan perekonomian yang sangat terbatas, justru beberapa oknum memanfaatkan hal tersebut untuk mengeruk uang Pemerintah yang notabene nya adalah uang rakyat sendiri,” tambah Adolf.
Mengingat kasus dugaan Korupsi yang terjadi, Adolf berharap kepada pihak Polres Kabupaten Rokan Hulu untuk mengungkap tuntas tindakan Korupsi di Dinas Perkim Rohul.
“Harus diusut tuntas, biar tidak ada lagi kejadian yang serupa di Kabupaten Rokan Hulu ini,” harap Adolf.
Kepada tokoh masyarakat, penggiat Anti korupsi, media, kampus dan mahasiswa, Adolf menghimbau untuk bersama-sama terus mengawasi dan melaporkan tindak kejahatan berupa korupsi yang tentu dapat merugikan negara terutama masyarakat.
“Jangan sampai terungkap hanya sampai oknum tertentu saja, karena diduga besar jumlah kerugian negara dan juga dilihat tindakan dilakukan selama beberapa tahun, tentu ada kemungkinan dugaan keterlibatan pejabat yang lebih berkuasa dari hanya oknum Kepala Dinas dan oknum lainnya. Jadi jangan sampai tidak terungkap terang benderang apalagi kalau sampai SP3. Kita kawal sebagai pintu masuk untuk kasus yang lainnya,” pungkasnya.