PASIRPENGARAIAN – Asyik nongkrong (red) di salah satu Cafe yang ada di Kota Pasir Pengaraian, seorang pemuda tidak sadar positif Rapit Tes antigen.
Tepat pada malam takbiran pertama, Senin (19/07) Hari Raya Idul Adha 1442 H/ 2021 M, Tim satgas Covid-19 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar operasi penyekatan di beberapa titik menuju Ibukota Pasir Pengaraian.
Operasi penyekatan dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK dengan tujuan menekan mobilitas warga keluar rumah seiring meningkatnya kembali kasus COVID-19 di Kabupaten Rokan Hulu.
Diakui Kapolres, Operasi penyekatan dibagi dalam dua kegiatan yakni Operasi Penyekatan jalan dan Patroli Yustisi di beberapa cafe.
“Ada 100 Personil gabungan yang berasal dari Polres Rohul, Aparat TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu yang kita libatkan. Dimana 100 personel ini kita bagi dua, 50 personel untuk melakukan penyekatan jalan dan 50 lainya mengikuti kegiatan patroli yustisi,” Kata Kapolres Rohul
Dijelaskannya juga bahwa dalam operasi penyekatan jalan, Satlantas Polres Rohul menutup 3 Akses Ruas Jalan menuju ibukota yakni di Simpang 4 Taman Kota, Simpang Tangun dan Simpang Bundaran Ratik Togak.
“Lokasi-lokasi ini merupakan jalan masuk menuju Ibukota Pasir Pengaraian, sehingga bagi Para pengendara yang tidak memiliki keperluan mendesak langsung diarahkan pulang ke rumah masing-masing oleh petugas,” Tambahnya.
Selain melakukan penyekatan jalan, Kapolres bersama tim Satgas Covid-19 Rohul lainnya juga melakukan patroli di beberapa Cafe. Di lokasi, tim kesehatan juga melakukan Rapid Tes Antigen kepada pengunjung cafe dan juga karyawan.
“Dari 15 sampel pengunjung yang di ambil di 3 Cafe berbeda, 1 Orang pengunjung menunjukkan hasil Positif Rapid Tes Antigen,” Jelas Kapolres.
Pengunjung tersebut langsung diarahkan untuk isolasi mandiri, sementara cafe diminta untuk tutup.
Rencananya, Satpol PP Rohul akan melakukan Disinfektan kepada cafe tersebut hingga benar-benar dinyatakan aman.
Wakil Bupati Rokan Hulu, H Indra Gunawan yang saat itu juga mendampingi Kapolres Rohul juga sempat mengimbau kepada warga agar kembali ke rumah serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu pelaku usaha juga di himbau agar dapat mematuhi batas jam operasional yang sudah ditetapkan pemerintah yakni pukul 22.00 WIB. Jika melanggar, Satgas siap memberikan sanksi tegas sesuai Peraturan Daerah tentang Penanganan Penyakit Menular.
“Apalagi hari ini kita ada tambahan 65 Kasus baru, jadi harapan saya mari kita patuhi protokol kesehatan. Ini tanggung jawab kita bersama bukan hanya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 ini, oleh karena itu mari sama sama kita berjuang dan mematuhi himbauan Pemerintah supaya kita semua terlindungi dari bahaya akibat penyebaran covid-19 yang sama sekali tidak terlihat dengan mata kasar ini” imbau Wabup Rohul H. indra Gunawan.
Dalam operasi Yustisi, Wabup Indra Gunawan juga mendapati beberapa orang ASN yang asyik nongkrong (red) di Cafe, sehingga Wabup sempatkan untuk menegur ASN tersebut dan mengarahkannya pulang.