PASIRPENGARAIAN – Dalam satu hari yang sama, Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) gelar Rapat Paripurna terkait tiga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda), Senin (14/03) di Ruang Rapat DPRD Rohul.
Rapat Paripurna terkait tiga Ranperda dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra ST, serta diikuti oleh Bupati Rokan Hulu, H Sukiman serta Forkopimda Rokan Hulu.
Adapun Tiga Ranperda yang dibahas dalam Rapat Paripurna kali ini yakni Ranperda Tentang Pengelolaan Sampah , Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.2 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ranperda tentang Retribusi Perizinan tertentu.
Pada hari itu, Ketiga Ranperda tersebut juga langsung disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hulu. (Galeri)