Bupati Sukiman Sampaikan LKPJ 2022 Pada Rapat Paripurna, Bahas 2 Ranperda

PASIRPENGARAIAN – Melalui rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Sukiman sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun anggaran 2022.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rokan Hulu, Novliwanda Ade Putra tersebut, juga dibahas terkait Ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana sekaligus Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Senin (27/03) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rohul, Pasir Pengaraian.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama, Anggota DPRD Rohul, Forkompinda, Sekda Rohul M. Zaki S.STP M.Si, Kadis Kominfo Rohul H. Syofwan S.Sos dan Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Rohul lainnya.
Diakui Bupati, capaian kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2022 merupakan hasil kinerja bersama antara eksekutif, legislatif dan semua unsur elemen masyarakat.
“Untuk kita ketahui bersama bahwa penyampaian anggaran yang terdapat dalam LKPJ ini masih bersifat un-audit, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau,” ungkap Bupati.
Secara umum sambung Bupati, Pendapatan Daerah yang tertuang dalam APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.634.565.457.728 dengan realisasi anggaran sebesar Rp 1.577.310.409.474,15 sen.
“Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, lain-lain pendapatan daerah yang sah. Yang mana proporsi terbesar realisasi anggaran pendapatan daerah Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2022 bersumber dari pendapatan transfer dengan realisasi mencapai Rp 1.376.497.790.500,” jelas Bupati.
Sementara Proporsi Terbesar Realisasi Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Pada Tahun 2022 Bersumber Dari Pendapatan Transfer Dengan Realisasi Mencapai 1.376.497.790.105 Sementara Itu, Pada Proporsi Selanjutnya Di Ikuti Oleh Pendapatan Asli Daerah Dengan Realisasi Sebesar 108.322.526.723,15.
Kemudian, Realisasi Pada Proporsi Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Pada Tahun 2022 Mecapai 94.495.000.222. Berdasarkan perkembangan yang terjadi terhadap APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2022.
Lanjut Bupati Sukiman, Anggaran Belanja Daerah yang tertuang dalam APBD Rohul Tahun Anggaran 2022 sebesar 1.720.964.387.151. Dengan Realisasi sebesar 1.616.493.547.904,71. Penggunaan Anggaran Belanja Daerah Rohul di Alokasikan kepada Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
Proporsi Terbesar Realisasi Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hulu Pada Tahun 2022 Dari Belanja Operasi Dengan Alokasi Sebesar 1.181.160.264.247. Sementara Itu Untuk Proporsi Realisasi Belanja Modal Pada Tahun Anggaran 2022 Mencapai 244.048.047.090,57. Selanjutnya Realisasi Belanja Transfer Mencapai 237.639.863.
“Bahwa secara Akumulasi capaian kinerja Pemkab Rohul selama tahun Anggaran 2022 mencapai 96,50 persen. Artinya bahwa mengalami kenaikan kekitar 2,66 persen jika Dibandingkan capaian kinerja pada Tahun Anggaran 2021 sebesar 93,85 persen.,” ujarnya
“Di dalam penggunaan Alokasi belanja daerah yang dilaksanakan selama ini, kami senantiasa berorientasi pada kegiatan produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas SDM, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya
Sukiman juga menjelaskan, Melalui Rapat Paripurna Ini, Pemkab Rohul juga Menyampaikan 2 Ranperda Ke DPRD Rohul, Untuk Dapat Dilakukan Pembahasan dan selanjutnya disetujui menjadi Perda.
“Pertama Ranperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah dan Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah,” ungkapnya
“Kami harapkan dengan kesediaan dewan yang terhormat ini untuk dapat melakukan pembahasan dan selanjutnya disetujui menjadi Perda. Sehingga pelayanan dasar terhadap masyarakat dapat terpenuhi secara optimal,” harapnya.